November 26, 2024
Berau

Wabup Ikuti Vidcon Bersama Mendagri

  • Agustus 27, 2020
  • 2 min read
Wabup Ikuti Vidcon Bersama Mendagri
Berau – Perketat Penerapan Protkes, Gelorakan Ekonomi Masyarakat
Meski memasuki adaptasi kebiasan baru, kasus Covid-19 masih menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, sebab kasus terkonfirmasi positif angkanya masih cenderung meningkat diberbagai daerah. Langkah dan upaya pun terus digencarkan, agar mampu meminimalisir tingginya kasus yang terjadi selama ini.
Untuk mengetahui jelas bagaimana pola penanganan Covid-19 yang dilakukan disetiap daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun melakukan rapat koordinasi, dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, dengan agenda Efektifitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 melalui Video Conference, yang diikuti gubernur dan walikota/ bupati diseluruh Indonesia.
Di Kabupaten Berau, kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati, H Agus Tantomo, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jufri SH,MH , Asisten I Drs. H. Datu Kesuma, Kepala BPBD Thamrin dan KBO Reskrim Polres Berau, Iptu Agus Priyanto,SH, Kamis (27/08/20)tadi pagi.
Wabup H. Agus Tantomo menyampaikan, ada dua hal yang harus ditangani secara serius. Pertama bagaimana daerah meminimalisir penybaran virus ini, dan kedua adalah terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat. “ seperti Rem dan Gas, artinya kita bisa menekan rem khusus penanganan dan penyebaran Covid, dan menekan gas pada sisi ekonomi masyarakat, tetapi dengan protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, Mendagri telah mengeluarkan intruksi protkes ini, agar mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan mulai dari gubernur atau peraturan bupati. Ini juga lengkap dengan sanksi-sanksinya.“ ini juga sebagai bentuk efek jera bagi yang melanggar, sehingga masyarakat juga menerapkan protkes ini dengan baik.” jelasnya.
Wabup juga menambahkan, dari pertemuan tadi ada aturan baru yang dikeluarkan, misalnya kelonggaran dalam hal pengadaan barang dan jasa. Serta tambahan terkait pilkada yang disampaikan oleh KPU disaat pandemi. Seperti aturan baru yang berbeda dari sebelumnya, contohnya larangan pertemuan akbar, tatap muka dibatasi hanya 50 orang, dan dilarang melakukan konvoi dengan mengerahkan massa.
“ ini yang harus kita patuhi, karena memang sudah aturan dimasa pandemi saat ini, pola seperti ini tentu bisa menekan penyebaran,”ungkapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *