November 28, 2024
Advetorial

3.747 Berkas Pemohon Segera Diverifikasi

  • Desember 7, 2020
  • 2 min read
3.747 Berkas Pemohon Segera Diverifikasi

TANJUNG SELOR – Hingga 2 Desember lalu (pukul 08.00 Wita), total pemohon bantuan beasiswa Kaltara Cerdas 2020 yang telah mengunggah berkasnya ke laman resmi Kaltara Cerdas sebanyak 3.747 orang.

Sesuai data yang terhimpun oleh Disdikbud Kaltara, untuk kategori mahasiswa umum dalam Kaltara, jenjang diploma prestasi sebanyak 93 orang, dan kurang mampu 19 orang. Jenjang S1 hingga S2 untuk prestasi 1.644 orang, dan kurang mampu 152 orang.

Kategori mahasiswa umum luar Kaltara, jenjang diploma prestasi 42 orang, S1 hingga S2 prestasi 1.098 orang dan kurang mampu 43 orang.

Selanjutnya, kategori mahasiswa kesehatan dalam Kaltara, jenjang diploma prestasi 131 orang, dan kurang mampu 8 orang. Jenjang S1 hingga S2 tidak ada pendaftar. Untuk kategori mahasiswa kesehatan luar Kaltara, jenjang diploma prestasi 50 orang, dan kurang mampu 2 orang. Lalu jenjang S1 hingga S2 prestasi 218 orang dan kurang mampu 4 orang.

Dan, kategori beasiswa pelajar dalam provinsi untuk prestasi 50 orang, kurang mampu 52 orang, non akademik 141 orang.

“Pengunggahan berkas permohonan bantuan beasiswa akan ditutup hari ini (6/12) pukul  23.59 Wita,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Firmananur, Minggu (6/12).

Setelah ditutup, proses selanjutnya adalah verifikasi atau seleksi berkas yang dilaksanakan mulai 7 hingga 14 Desember. Lalu, masuk ke tahapan penetapan penerima beasiswa pada 14 Desember. “Sisa waktu di Desember akan digunakan untuk penyaluran bantuan beasiswan dari bank ke rekening penerima,” ungkapnya.

Pada tahapan verifikasi berkas, akan dilibatkan staf Disdikbud Kaltara. Tim verifikasi dibagi sesuai jenis beasiswa dan jenjang pendidikannya. “Harapannya proses verifikasi cepat dilaksanakan,” ucapnya.

Ditegaskan Firman, meski kuota belum terpenuhi hingga waktu pendaftaran usai, pihaknya akan tetap mematuhi jadwal yang ada. “Tidak ada penambahan waktu, karena ini sudah sangat mepet waktunya. Kalau ada pemohon yang menginput berkasnya setelah waktu pendaftaran tutup, otomatis sistem tidak dapat menerima berkas yang diunggah,” ulasnya.

Nominal bantuan pun tidak akan berubah, tetap sesuai kebijakan awal. “Apabila kuota tak terpenuhi, maka sisa anggaran beasiswa akan dikembalikan ke kas daerah,” tutupnya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *