Kalimantan Raya, Tarakan – Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Masyarakat Menuntut PT. Phoenix Resources International (PRI), Yapdin, memenuhi undangan pemeriksaan klarifikasi di Polres Tarakan pada Senin (8/12/2025). Pemanggilan ini terkait dugaan perkara perusakan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan usai aksi demonstrasi masyarakat di lokasi perusahaan pada 5 November 2025 lalu.
Yapdin menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut secara umum berjalan lancar, meskipun sempat terjadi perdebatan di ruangan penyidik.
“Tanggapan saya untuk pemeriksaan sebagian besar memang berjalan lancar. Hanya saja tadi ada beberapa daripada penyelidik itu mengaitkan dengan masalah-masalah saya sebelumnya yang tidak ada hubungannya dengan masalah PRI. Sehingga tadi sempat memang agak memanas di sana, di ruangan,” ungkap Yapdin usai pemeriksaan.
Ia membenarkan bahwa agenda pemanggilan klarifikasi itu berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/279/XI/SPKT/POLRES TARAKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA yang diajukan oleh PT. PRI. Pihak perusahaan menuduh terjadi perusakan dalam aksi tersebut.
Namun, Yapdin dengan tegas membantah tuduhan perusakan yang dilaporkan perusahaan. Menurutnya, masyarakat hanya melepaskan pagar, bukan merusaknya.
“Masyarakat tidak melakukan pengrusakan. Itu tadi saya bantah juga di ruangan penyidik. Tetapi yang ada adalah masyarakat membuka, melepas pagar itu,” tegasnya.
Yapdin menjelaskan bahwa pagar tersebut diduga sengaja dipasang secara mendadak oleh perusahaan untuk menjebak masyarakat, sebab sebelumnya pagar itu belum ada. Pagar tersebut dipasang antara tanggal 2 hingga 4 November, menjelang aksi di tanggal 5 November.
“Makanya coran itu masih basah pada saat itu. Jadi mereka sengaja untuk menjebak masyarakat. Makanya pagar itu, dia enggak kokoh,” tambahnya.
Ia mengklaim tindakannya mengangkat dan memindahkan pagar ke samping, bukan membantingnya, bertujuan agar pagar bisa digunakan kembali dan masyarakat tidak merusaknya dengan cara menginjak. Selain dirinya, Yapdin menduga penyelidik akan memanggil saksi-saksi lain dari pihak masyarakat.





