April 23, 2026
Kaltara

Fantastis! Anggaran Makan Minum & Perjalanan Dinas DPRD Se-Kaltara Tembus Miliaran Rupiah

  • April 22, 2026
  • 2 min read
Fantastis! Anggaran Makan Minum & Perjalanan Dinas DPRD Se-Kaltara Tembus Miliaran Rupiah

Kalimantan Raya, Kaltara – Transparansi anggaran di lembaga legislatif se-Kalimantan Utara (Kaltara) kini tengah menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran tim redaksi melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik LKPP, terungkap potret rencana belanja Sekretariat DPRD di lima kabupaten/kota yang didominasi oleh angka-angka fantastis, mulai dari urusan perjalanan dinas hingga biaya makan minum.

Data resmi yang diunggah pada situs sirup.inaproc.id menunjukkan pola belanja yang beragam namun seragam dalam hal nilai. Di Kota Tarakan, urusan mobilitas menjadi prioritas utama. Tercatat ada sekitar 7 paket belanja perjalanan dinas biasa yang jika diakumulasikan nilainya menembus angka lebih dari Rp10 miliar.

Kondisi serupa namun dengan nilai lebih tinggi ditemukan di Kabupaten Malinau. Sekretariat DPRD di wilayah ini mengalokasikan anggaran perjalanan dinas melalui 11 paket belanja dengan total mencapai Rp11 miliar lebih. Angka ini menjadi yang tertinggi untuk kategori perjalanan dinas di seluruh Kaltara.

Bergeser ke Kabupaten Bulungan dan Nunukan, sorotan jatuh pada urusan logistik atau konsumsi. Di Bulungan, pos belanja makanan dan minuman rapat terbagi dalam 15 paket dengan total nilai melebihi Rp2 miliar. Sementara di Nunukan, alokasi untuk pos yang sama (makanan dan minuman) justru lebih tinggi, yakni mencapai Rp3 miliar lebih dari 12 paket belanja yang direncanakan.

Namun, temuan paling mencolok muncul dari Kabupaten Tana Tidung (KTT). Meski secara geografis merupakan kabupaten terkecil, Sekretariat DPRD KTT mengalokasikan anggaran makanan dan minuman rapat yang sangat besar, yakni Rp4 miliar lebih dari 22 paket belanja.

Selain urusan perut, tim redaksi juga menemukan anomali pada pos belanja kegiatan kantor di KTT. Terdapat pola menarik yang perlu ditelusuri lebih jauh, di mana terdapat 24 pos belanja Alat Tulis Kantor (ATK) yang uraian pekerjaannya didominasi oleh jasa fotokopi dan penjilidan dengan total nilai Rp150 juta. Pola pemecahan paket dengan nilai kecil ini sering kali menjadi pertanyaan terkait efisiensi pengadaan barang dan jasa.

Hingga berita ini diturunkan, data pada laman SIRUP LKPP tersebut merupakan rencana umum pengadaan yang menjadi acuan belanja masing-masing sekretariat dewan di tahun anggaran 2026. Besarnya angka-angka ini diharapkan dapat berbanding lurus dengan kinerja dan output legislasi yang dihasilkan bagi masyarakat di Bumi Benuanta.