Kalimantan Raya, Bulungan – Tampuk kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara resmi berganti. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Yudi Indra Gunawan, secara resmi melantik Bangkit Sormin, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltara yang baru, Senin (11/5/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejati Kaltara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026. Bangkit Sormin hadir mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh I Made Sudarmawan, yang kini berpindah tugas mengemban amanah sebagai Wakajati Bali.
Sebelum menginjakkan kaki di Bumi Benuanta, Bangkit Sormin memiliki rekam jejak strategis sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menekankan bahwa proses rotasi dan promosi jabatan di tubuh Korps Adhyaksa merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas organisasi. Menurutnya, jabatan ini adalah bentuk kepercayaan besar dari pimpinan pusat yang harus dibayar tuntas dengan dedikasi.
“Saudara yang dilantik hari ini adalah insan terpilih yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, serta integritas untuk mengemban amanah tersebut. Ini adalah cerminan kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja nyata,” tegas Yudi Indra Gunawan.
Menanggapi amanat tersebut, Wakajati Kaltara Bangkit Sormin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas sambutan hangat dari seluruh jajaran Kejati Kaltara. Sebagai orang baru di lingkungan Kaltara, Bangkit berkomitmen untuk segera melakukan akselerasi dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ada.
Ia menegaskan perannya sebagai unsur pembantu pimpinan akan difokuskan pada penguatan arah kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan Kejaksaan.
“Kami akan segera beradaptasi dan menyesuaikan diri sebagai pejabat baru dengan tetap berpegang teguh pada arah kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan,” ujar Bangkit.
Kegiatan pelantikan ini menjadi momentum bagi Kejati Kaltara untuk memperkuat koordinasi internal dalam rangka penegakan hukum yang lebih progresif di wilayah Kalimantan Utara.




