July 8, 2026
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis, Penguatan Literasi hingga Penghargaan Daerah Jadi Fokus

  • Juli 8, 2026
  • 2 min read
DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis, Penguatan Literasi hingga Penghargaan Daerah Jadi Fokus

KALTARA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dengan memasuki tahapan harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di Samarinda, pekan lalu.

Dua regulasi yang dibahas meliputi Ranperda tentang Penghargaan Daerah serta Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Tahapan harmonisasi dilakukan untuk memastikan kedua regulasi memiliki kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sekaligus dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltara, jajaran Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus IV DPRD Kaltara, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Biro Hukum Provinsi Kaltara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltara, tim pakar, serta Tim INOVASI Kaltara.

Dalam pembahasan, berbagai masukan disampaikan, mulai dari penyempurnaan dasar hukum, perbaikan redaksi, penguatan kewenangan pemerintah daerah, hingga strategi pengembangan ekosistem perbukuan dan budaya literasi di Kalimantan Utara.

Anggota DPRD Kaltara sekaligus perwakilan Pansus IV, Dino Andrian, mengatakan proses harmonisasi merupakan tahapan penting agar setiap produk hukum yang disusun tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum. Proses harmonisasi ini penting untuk memastikan setiap ketentuan yang dimuat dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurut Dino, seluruh masukan yang diperoleh selama proses harmonisasi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum kedua Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD.

Ia berharap regulasi yang nantinya disahkan mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam mendorong sistem penghargaan daerah yang lebih terukur maupun memperkuat budaya membaca, literasi, dan pengembangan dunia perbukuan di Kalimantan Utara.

“Masukan yang bersifat konstruktif tentu akan kami akomodasi. Tujuannya agar Ranperda yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, baik dalam konteks pemberian penghargaan maupun penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara,” tutupnya.

Leave a Reply