DPRD Kaltara Pastikan APBD 2026 Tepat Sasaran dan Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
KALTARA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi sekaligus mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap program yang telah dianggarkan dapat berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD merupakan salah satu tugas penting DPRD agar penggunaan keuangan daerah tetap akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Setiap rupiah dalam APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Achmad Djufrie, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan seluruh program prioritas dapat direalisasikan sesuai rencana, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah harus dijawab dengan pengelolaan anggaran yang lebih cermat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mampu meningkatkan serapan anggaran tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan program maupun hasil yang ingin dicapai.
“Fokus utama bukan sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi memastikan seluruh program benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.
Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan Banggar DPRD, pelaksanaan APBD 2026 diharapkan tetap berada pada jalur yang telah direncanakan sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Utara.




