July 14, 2026
Diskominfo Kaltara Ekonomi Kaltara

Wagub Kaltara Dukung Pengembangan Proyek Karbon untuk Jaga Hutan dan Tingkatkan Ekonomi

  • Juli 7, 2026
  • 2 min read
Wagub Kaltara Dukung Pengembangan Proyek Karbon untuk Jaga Hutan dan Tingkatkan Ekonomi

KALTARA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui pengembangan proyek karbon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, yang mengikuti secara virtual acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon serta Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia dari Kantor Gubernur Kaltara.

Kegiatan yang dipusatkan di Jakarta itu dibuka langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang menegaskan bahwa pengembangan perdagangan karbon merupakan langkah strategis dalam menciptakan keseimbangan antara pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Raja Juli, paradigma pengelolaan kehutanan kini diarahkan tidak lagi bertumpu pada eksploitasi sumber daya hutan, melainkan pada upaya rehabilitasi, pelestarian, dan pemanfaatan jasa lingkungan yang memberikan nilai ekonomi melalui perdagangan karbon.

Ia mengungkapkan, empat proyek karbon yang telah memperoleh persetujuan diperkirakan memiliki potensi penyerapan sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan nilai transaksi ekonomi mencapai sekitar Rp5 triliun serta potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.

Pemerintah berharap pengembangan sektor karbon dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan. Namun demikian, keberhasilan program tersebut harus didukung tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan hutan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Keikutsertaan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah untuk mendukung kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta memperkuat peran Kalimantan Utara dalam pengembangan ekonomi hijau di Indonesia.