August 30, 2026
Kaltara Pendidikan Tarakan

Bekali Mahasiswa Perkembangan Hukum Perdata Hingga Asah Nalar Kritis, FH UBT Gaet Notaris dan Analis Hukum di Kuliah Umum PKP

  • Agustus 31, 2026
  • 2 min read
Bekali Mahasiswa Perkembangan Hukum Perdata Hingga Asah Nalar Kritis, FH UBT Gaet Notaris dan Analis Hukum di Kuliah Umum PKP

Kaltara Raya, Tarakan – Dinamika pergeseran hukum perdata di era digital serta pentingnya daya pikir kritis di lembaga pemerintahan menjadi sorotan utama dalam agenda Kuliah Umum dan Pembekalan Praktik Kerja Profesi (PKP) Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (FH UBT), Jum’at (28/8/2026).

Kegiatan bertajuk “Transformasi Profesi Hukum di Era Digital: Tantangan, Peluang, dan Kesiapan Mahasiswa Hukum” ini menghadirkan praktisi lintas profesi untuk membedah jurang antara teori meja kuliah dengan realitas di lapangan.

Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Tarakan yang juga Notaris/PPAT, Muhammad Zulfauzi Hasly, S.H., M.Kn., menyoroti pesatnya evolusi hukum perdata di ranah e-commerce dan konsep paperless. Ia mengingatkan calon sarjana hukum agar jeli melihat perubahan bentuk kesepakatan digital yang kerap tidak disadari masyarakat.

“Bentuk kesepakatan dulu secara konvensional harus verbal atau tertulis dengan tanda tangan basah. Sekarang sudah berubah. Orang menyatakan kesepakatan cukup mengklik, memasukkan PIN, atau OTP. Itu sudah bentuk kesepakatan yang melahirkan perikatan, hak, dan kewajiban. Masyarakat banyak tidak paham akibat hukum perbuatan di gadget, jangan sampai salah klik lalu timbul akibat hukum yang tak diinginkan,” papar Zulfauzi, Jumat (28/8/2026).

Zulfauzi menilai isu-isu transaksi elektronik ini sangat potensial diangkat mahasiswa menjadi karya tulis ilmiah. Ia pun berpesan agar masa PKP selama tiga bulan dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun jaringan dan menyerap ilmu lapangan, mengingat keistimewaan program PKP yang jarang dimiliki program studi ilmu sosial lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Analis Hukum Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Riski, S.H., M.H., menekankan agar 157 mahasiswa peserta PKP tidak menjadi ‘mahasiswa pasif’ yang sekedar datang, duduk, lalu pulang saat diterjunkan ke instansi mitra.

“Mahasiswa hukum harus berbeda. Kita tekankan pentingnya critical thinking. Ketika ikut rapat pembentukan Perda di DPRD misalnya, tanyakan dasar hukumnya, siapa yang berwenang mengambil keputusan, serta apakah prosedurnya sudah benar. Teori sudah didapat di kampus, PKP inilah momentum melihat langsung praktik ketatanegaraan di pemerintah daerah,” tegas Riski.

Riski mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif melayangkan pertanyaan bervariasi kepada empat narasumber yang hadir—meliputi unsur Kepolisian, KSOP, Notaris, hingga Pemerintahan. Rangkaian pembekalan ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi calon sarjana hukum UBT dalam menghadapi tantangan profesi di era digital.

Leave a Reply