Pemkot Tarakan Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Kaltara Raya, Advetorial – Pemerintah Kota Tarakan menyiapkan lahan seluas 20 hektare di wilayah RT 15, Kelurahan Mamburungan, untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi. Sekolah tersebut direncanakan dibangun oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Lurah Mamburungan, Lasinah, mengatakan lahan yang disiapkan merupakan aset milik Pemerintah Kota Tarakan. Dalam pembangunan tersebut, pemerintah daerah berperan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik sekolah menjadi kewenangan kementerian.
“Sekolah Nasional Terintegrasi ini nanti yang membangun adalah kementerian, jadi kita hanya menyiapkan lahan. Lahannya milik pemerintah,” ujar Lasinah, Kamis (6/8/2026).
Lasinah menjelaskan, Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan sekolah jenjang SMA yang dirancang untuk menampung siswa berprestasi. Sekolah ini berbeda dengan Sekolah Garuda dan nantinya memberikan pendidikan secara gratis bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan.
Salah satu persyaratan akademik yang disampaikan yakni calon peserta didik memiliki nilai rata-rata rapor semester 1 hingga semester 5 sekitar 80–85. Para siswa juga akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung pendidikan, seperti laptop dan seragam khusus.
“Anak-anak yang berprestasi. Sekolahnya gratis, dan kalau tidak salah nilainya dari semester 1 sampai semester 5 rata-ratanya 80 atau 85,” jelasnya.
Menurut Lasinah, selama proses pembangunan sekolah berlangsung, siswa yang telah mengikuti program tersebut untuk sementara akan menempuh pendidikan di SMP Negeri 14 Pasir Putih. Sementara itu, tenaga pengajar untuk sekolah tersebut disebut telah dipersiapkan, termasuk guru yang berasal dari Pulau Jawa.
Sekolah Nasional Terintegrasi juga direncanakan dilengkapi berbagai fasilitas pendidikan dan olahraga. Di antaranya kolam renang bertaraf olimpiade serta lapangan sepak bola berstandar internasional. Karena itu, pembangunan sekolah membutuhkan lahan yang cukup luas.
Lasinah mengatakan, lokasi pembangunan telah dipetakan dan diajukan kepada kementerian. Pihak kementerian juga telah melakukan kunjungan ke lokasi, sementara Wali Kota Tarakan telah mengikuti rapat pembahasan terkait rencana pembangunan tersebut.
“Sudah dipetakan, sudah di kementerian. Kementerian sudah datang, wali kota juga sudah rapat,” katanya.
Kendati demikian, terkait mekanisme penetapan lokasi dan teknis pelaksanaan pembangunan, Lasinah menyebut hal tersebut masih menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Pemerintah Kota Tarakan melalui perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti proses pengajuan serta persiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi tersebut.





