December 10, 2024
Tarakan

AKFF Nilai Alih Fungsi Hutan Lindung Pemicu Krisis Air

  • September 12, 2018
  • 2 min read
AKFF Nilai Alih Fungsi Hutan Lindung Pemicu Krisis Air

TARAKAN- Keringnya beberapa embung air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan berimbas kepada krisis air bersih yang melanda sejak minggu lalu mendapatkan sorotan dari LSM Advokasi Konservasi Flora dan Fauna (AKFF) Tarakan.

Direktur Eksekutif LSM AKFF Tarakan Ali Rahman mengatakan pihaknya telah melakukan survey ke sejumlah embung yang ada di kota ini. Dari hasil survey yang dilakulan oleh LSM ini, embung yang selama ini hanya mengandalkan curah hujan kondisinya cukup memprihatinkan lantaran kering.

“Belum lama ini kami survey ternyata ada dua embung yang kering yakni embung binalatung dan embung persemaian,”bebernya kepada

Pria yang merupakan aktivis lingkungan ini mengaku miris akibat krisis air bersih yang melanda Bumi Paguntaka. Tentunya hal ini akan berdampak pada segala sektor, mengingat air merupakan kebutuhan yang paling utama. Sehingga diharapkan pemerintah tidak tinggal diam dan perlu memikirkan jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kalau air PDAM tidak ngalir pasti masyarakat harus beli air bersih lagi, pengeluaran pun ikut membengkak,”tambahnya.

Menurutnya krisis air yang terjadi bukan hal yang baru terjadi, sudah sepatutnya pemerintah beserta pihak PDAM selaku pengelola bisa mengambil langkah yang kongkrit jauh hari sebelumnya.

“Ini pemerintah seolah-olah tiba masa tiba akal,”keluh pria yang kerap disapa Laden ini.

Secara umum ia mengharapkan pemerintah mengembalikan alih fungsi hutan lindung maupun hutan kota yang menjelma menjadi pemukiman warga serta berubah menjadi lahan perkebunan, serta alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS). Tidak hanya itu, maraknya tambang pasir yang berada di kawasan hutan lindung yang tidak ramah lingkungan juga dinilai menjadi pemicu krisis air. Tentunya pemerintah juga harus mampu menjangkau kawasan tersebut.

Maraknya warga yang melakukan pengeboran air, baik itu secara legal maupun illegal sehingga diharapkan pemerintah mampu menekan jumlah angka perizinan pengeboran air serta melakukan pengawasan evauasi terhadap warga pengeboran air warga yang telah berjalan.

“Kan makin marak tuh sumur bor di Tarakan,”jelasnya.

LSM AKFF Tarakan mengharapkan Pemkot Tarakan mampu menuntaskan mega proyek embung sehingga wadah dan daya tampung air juga turut bertambah.(Korkal/Has)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *