Tarakan, MK – Belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota, DPRD Tarakan dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tarakan terkait anggaran Pilkada 2018 menuai sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI, Hetifa Syaifudian.
Kepada Metro Kaltara, Menurutnya penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus dilakukan sesegEra mungkin. Pasalnya, tahapan Pilkada sudah mulai berjalan sehingga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga sudah harus proaktif melakukan kegiatan termasuk sosialisai.
“Panwas ini salah satunya adalah pencegahan. Jadi jangan nanti dia bekerja kalau sudah berjalan kampanye, sudah ada pelanggaran baru bekerja,” ujarnya, usai mengikuti kegiatan Sosialisasi UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Swissbell Hotel, Rabu (11/10)
“Dari sekarang sudah proaktif melakukan model-model sosialisasi, semua itu butuh anggaran kan. Apalagi nanti harus merekrut pengawas-pengawas sampai ke kecamatan dan anggarannya belum ada. kalo gitu kan kasihan ya,” sambungnya.
Menurutnya, perhelatan Pilkada di Bumi Paguntaka sebutan lain Kota Tarakan jangan sampai tidak berjalan sesuai dengan harapan, hanya karena keterlambatan anggaran. Sebab, ketika pihak Panwas mencoba untuk menggalang dana melalui APBN, kemungkinan untuk disetujui sangat kecil.
“Perhelatan ini tidak boleh tidak sukses, jadi jangan sampai tidak sukses karena mungkin uang 100, 200 juta. Bisa cari jalanlah, jalan keluar. Saya juga sedang menjajaki kemungkinan bisa APBN mensupport juga seperti apa. Sebetulnya memang ngga dimungkinkan, tidak mungkin,” tuturnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi: Jhonly Pedro Marentek
Sementara itu, Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi, Jhonly Pedro Marentek mengaku hingga saat ini usulan Panwas Tarakan meminta dana tambahan sebesar Rp 126 Juta belum mendapat jawaban dari Pemkot Tarakan. Namun ia berharap agar usulan tersebut dapat setujui.
“Teman-teman Panwas sudah menyampaikan kepada Walikota namun belum ada jawaban. Namun dari imformasi, pihak pemkot berharap, Panwas menjadwalkan penandatangan NPHD diantara tanggal 11 sampai tanggal 14,” akunya.
“Sebenarnya angka tersebut dapat disetujui pemkot lah, anggaran 126 juta itu sebenarnya biaya operasional pengawas kecamatan, pengawas PPL dan pengawas PPS. Itu buat mereka, 12 bulan loh. Kita berharap jangan mudur-mundurlah karena kita kan teman-teman Panwas juga sudah melakukan kegiatan,” tambahnya.
(ars)