Kalimantan Raya, Tarakan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tarakan menaruh atensi serius terhadap kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan. Langkah ini menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta penegasan Menteri Keuangan Purbaya agar institusi kepabeanan tersebut segera berbenah sebelum tenggat waktu September 2026.
Ketua PC PMII Kota Tarakan Periode 2025-2026, Royyan, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengawal dua persoalan krusial di tubuh Bea Cukai Tarakan. Isu tersebut meliputi dugaan tindakan kriminalisasi serta dugaan penyalahgunaan barang bukti.
“Kami mengatensi beberapa persoalan seperti yang baru-baru ini terjadi, yaitu dugaan tindakan kriminalisasi oleh Bea Cukai Tarakan. Selain itu, PKC PMII Kaltara juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan barang bukti yang seharusnya tidak boleh dipergunakan, contohnya seperti BBM,” ujar Royyan saat ditemui pada Minggu malam (19/7/2026).
Royyan menyayangkan sikap pihak Bea Cukai Tarakan yang dinilai masih menutup diri. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi yang diberikan kepada publik terkait dua isu miring tersebut.
“Tuntutan utama kami sampai hari ini adalah keterbukaan informasi. Bea Cukai Tarakan harus membuka informasi selebar-lebarnya kepada publik. Namun sampai detik ini, belum ada respons sama sekali,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawalan, PC PMII Tarakan sempat membuka posko pengaduan masyarakat selama dua hari, yakni pada Jumat (16/7) dan Sabtu (17/7). Posko ini didirikan untuk menampung seluruh keluhan warga yang merasa dirugikan oleh pelayanan institusi tersebut.
Namun, jalannya posko pengaduan tersebut diwarnai insiden kurang menyenangkan. Royyan membeberkan bahwa posko mereka sempat didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang berjumlah lebih dari lima orang.
“Ada lebih dari lima orang yang mendatangi posko kami, namun yang berdialog langsung hanya dua orang. Intinya mereka menekan dan melarang kami untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Tarakan. Padahal saat itu kami hanya membuka posko untuk meninjau laporan dan keluhan masyarakat,” ungkap Royyan.
Merespons tekanan tersebut, PMII Tarakan mengaku tidak akan tinggal diam. Pihaknya telah merampungkan hasil kajian mendalam yang memuat enam tuntutan utama untuk Bea Cukai Tarakan.
Saat ini, PMII tengah mematangkan konsolidasi internal serta mengundang elemen masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyatukan barisan. Jika pihak Bea Cukai tetap bergeming tanpa memberikan transparansi informasi, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan.
“Kami rampungkan dulu konsolidasinya. Jika semua kajian sudah inkusif dan matang, kemungkinan hari Rabu nanti (22/7), kami akan menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan enam tuntutan tersebut langsung di depan Kantor Bea Cukai Tarakan,” pungkas Royyan.






