Digitalisasi Keuangan Jadi Fondasi Tata Kelola Bersih Kaltara, SP2D Online dan KKPD Catat Kenaikan Signifikan
Kalimantan Raya, Advetorial – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa digitalisasi keuangan daerah adalah fondasi utama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, saat membuka kegiatan ‘Penguatan Sistem Keuangan Digital se-Kalimantan Utara Tahun 2025’ di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (13/11).
Mengusung tema ‘Peningkatan Kepatuhan Pajak dan PFK’, Pollymaart memaparkan kemajuan positif Pemprov Kaltara dalam digitalisasi keuangan.
“Digitalisasi bukan sekadar tuntutan administrasi, tetapi fondasi menuju tata kelola keuangan yang bersih dan modern,” tegas Pollymaart.
Salah satu capaian menonjol adalah lonjakan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Transaksi KKPD meningkat drastis, dari Rp2,3 juta pada 2023 menjadi Rp1,48 miliar yang melibatkan 61 kartu hingga Oktober 2025. Peningkatan ini menunjukkan komitmen Kaltara untuk mengurangi transaksi tunai dan meningkatkan efisiensi belanja.
Selain itu, Kaltara juga menjadi salah satu daerah tercepat di Indonesia yang mengadopsi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online sejak April 2025. Pemprov juga menerapkan E-Katalog Versi 6, yang diharapkan mendukung pengadaan yang cepat, transparan, dan membuka peluang bagi UMKM lokal untuk terlibat.
Pollymaart mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait dengan pengelolaan anggaran untuk terus konsisten menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai penguatan budaya kerja, sejalan dengan visi tata kelola keuangan yang modern.





