May 8, 2026
Hukum Kaltara Tarakan

Dua Pelaku Penusukan Di Karang Anyar Pantai Ditahan, Polisi Dalami Motif Cekcok Sabu Dibalik Penyerangan

  • Januari 4, 2026
  • 2 min read
Dua Pelaku Penusukan Di Karang Anyar Pantai Ditahan, Polisi Dalami Motif Cekcok Sabu Dibalik Penyerangan

Kalimantan Raya, Tarakan – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan telah menetapkan dua orang tersangka, RH dan SU, terkait kasus penyerangan dan penusukan yang terjadi di rumah korban berinisial D di Jalan Gajah Mada, Karanganyar Pantai, Tarakan Barat, pada Sabtu, 27 Desember 2025. Sementara itu, pelaku utama berinisial IK hingga kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tarakan pada Jumat (2/1/2026), salah satu tersangka, SU, sempat menyebutkan bahwa aksi penyerangan itu dipicu oleh permasalahan narkoba.

“Cekcok karena sabu-sabu, si korban yang menjual sabu,” ujar SU singkat saat digiring petugas kembali ke sel tahanan.

Meskipun demikian, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menyatakan bahwa polisi masih mendalami lebih lanjut mengenai motif yang diutarakan oleh tersangka tersebut.

“Terkait permasalahannya (narkoba) masih kami lakukan pendalaman. Hasil olah TKP kami belum menemukan barang bukti narkoba,” jelas AKP Ridho di Mapolres Tarakan.

AKP Ridho menambahkan, berdasarkan keterangan saksi korban (D), pemicu penyerangan hanyalah perselisihan atau cekcok antara korban dengan pelaku utama IK. Korban sendiri tidak secara spesifik menyebutkan permasalahan itu terkait dengan narkoba.

Peristiwa penyerangan itu terjadi di rumah korban D. Tiga pelaku, yakni IK, RH, dan SU, terekam kamera pengawas membawa senjata tajam saat mendatangi rumah korban dan melakukan penyerangan.

Disadur dari detik.com