Gubernur Minta OPD di Kaltara Meniru
– RSUD Tarakan dan DPMPTSP Kaltara Deklarasikan Zona Integritas
TARAKAN – Disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, Rabu (15/8) kemarin dilakukan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas RSUD Tarakan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kaltara.
Dalam acara yang dilangsungkan di Ruang Pertemuan RSUD Tarakan itu, sekaligus juga dilakukan deklarasi untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan RSUD Tarakan. “Saya sangat mengapresiasi ini. Bahkan berharap hal serupa bisa dilakukan oleh semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemprov Kaltara. Makanya saya minta para kepala OPD ikut hadir menyaksikan agar tahu dan bisa meniru,” ungkap Irianto.
Gubernur berharap, deklarasi ini tak sekedar seremoni. Yang terpenting dari deklarasi zona integritas ini adalah implementasinya. “Istiqamahnya yang berat. Memang tidak serta merta, dan itu perlu proses. Tapi saya yakin bisa, yang penting ada kemauan dan tekad yang kuat,” jelas Gubernur. Seluruh pegawai, pimpinan dan jajaran di lingkup kerja bersangkutan diharapkan juga kompak.
Dalam mengimplementasikan zona integritas ini, lanjut Irianto, yang terpenting adalah sumber daya manusia atau orang-orangnya, yang harus berintegritas. “Zona berarti kawasan, yaitu wilayah kerja atau pelayanan. Sedang integritas, artinya orangnya yang berintegritas. Yaitu jujur, disiplin dan punya kemampuan,” tutur Gubernur.
Sementara yang dimaksud Wilayah Bebas Korupsi, diterangkan Irianto, adalah kawasan kerja atau pelayanan yang bebas korupsi. “Korupsi sendiri memiliki arti yang luas. Ada kerugian keuangan negara, ada penyalahgunaan, suap menyuap. Untuk bersih dari semua itu, salah satu kuncinya di integritas tadi,” ungkap Irianto.
Begitupun dengan birokrasi bersih dan melayani. Ini bertujuan mencegah penyimpangan. “Dari semua ini, yang terpenting adalah pola pikirnya atau mindset-nya. Kalau mindset-nya maju, berintegritas, saya yakin semua bisa dilaksanakan dengan baik. Tidak ada korupsi. Ini juga yang terjadi di negara-negara maju,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyebutkan, oleh KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri memetakan beberapa wilayah zona rawan korupsi, yang patut diperhatikan pada lingkup pemerintah daerah. Di antaranya, dalam hal perencanaan anggaran, perizinan, dana hibah atau bantuan sosial (Bansos), pengadaan barang dan jasa, hingga perjalanan dinas.(humas)