November 25, 2024
Advetorial

Harapkan Predikat SAKIP Dapat Meningkat

  • Agustus 25, 2020
  • 2 min read
Harapkan Predikat SAKIP Dapat Meningkat

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Suriansyah berharap predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) 2020 kembali mendapatkan predikat terbaik. Demikian disampaikannya saat melakukan Vicon Capaian Pelaksanaan SAKIP dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di lingkup Pemprov Kaltara, Senin (24/8).

Dikatakan Sekprov, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir nilai SAKIP yang diperoleh cukup baik. “Sejak tahun 2015 nilai yang kita peroleh terus meningkat. Tahun 2019 kita memperoleh nilai 70,31 atau dengan predikat BB,”kata Sekprov di Gedung Gadis.

Menurutnya, predikat yang diperoleh tidak lepas dari komitmen kepala perangkat daerah yang ada di Kaltara. Di mana tiap awal tahun kepala OPD melakukan pemaparan program serta penandatangan perjanjian kinerja di hadapan Gubernur Kaltara sebagai wujud tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Biasa kita lakukan ini di awal tahun, ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam penggunaan anggaran agar bisa tepat sasaran,”jelasnya.

Dalam pelaksanaannya pun, kata Suriansyah, pimpinan pada OPD mendapat pendampingan dari Tim SAKIP. Tidak hanya itu, kepala perangkat daerah juga harus mengasistensi kembali program kegiatan yang diusulkan sesuai rencana aksi. Pola bekerja Tim SAKIP sendiri mendapatkan perhatian khusus dari Gubernur. Pasalnya, Tim SAKIP terbaik akan mendapatkan reward berupa insentif perjalanan ibadah.

Berkaitan dengan Reformasi Birokrasi (RB), kata Suriansyah, Pemprov Kaltara sudah melakukan berbagai upaya. Diantaranya, membentuk tim RB, menyusun roadmap RB serta penyusunan budaya kerja dengan payung hukum. “Hasilnya, nilai RB Kaltara tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 64,72 dengan predikat B. Kita berharap ini juga ada peningkatan pada tahun 2020,”jelas Sekprov.

Selain itu, pemprov juga melakukan deregulasi kebijakan, seperti penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyusunan peraturan perundang-undangan dan membangun aplikasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).

Penataan dan penguatan organisasi juga menjadi fokus perhatian. Misalnya, membentuk standar kompetensi jabatan di seluruh unit kerja. Membentuk tim analisa jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang melibatkan seluruh OPD di Kaltara.

“Hasilnya, 80 persen penempatan jabatan disesuaikan dengan kompetensinya masing-masing. Bahkan, promosi jabatanpun didasarkan pada hasil standar kompetensi jabatan melalui seleksi assesment dan talent pool,”tuntasnya. (humas)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *