November 28, 2024
Advetorial

Hasil Evaluasi LAKIP, Pemprov Kaltara Dapat Predikat B

  • Februari 2, 2018
  • 4 min read
Hasil Evaluasi LAKIP, Pemprov Kaltara Dapat Predikat B

DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat penilaian predikat B (baik), untuk Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah 2017. Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Wilayah II (Kalimantan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, NTT dan NTB) itu, dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Dr Asman Abnur di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (31/1). “Alhamdulillah, tahun ini berdasarkan penilaian dan hasil evaluasi kinerja 2017, Pemprov Kaltara mendapat predikat B. Predikat ini, meningkat dari tahun sebelumnya. Di mana setelah di tahun pertama kita menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada 2015, dapat nilai D, kemudian predikat CC di 2016, ujar Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie usai menerima Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah.
Gubernur pun memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), utamanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas raihan prestasi ini. Di usianya yang masih muda, dengan keterbatasan fasilitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), kita mampu menunjukkan kinerja yang baik, dan sejajar dengan Pemprov lain. Ini patut kita syukuri bersama. Dalam arti bersyukur, dengan berupaya bekerja lebih baik lagi, kata Irianto.

Humas Provinsi Kaltara
KEHORMATAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah 2017 dari Menpan-RB Asman Abnur, sekaligus menjadi narasumber SAKIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (31/1).

Oleh karena itu, Gubernur meminta agar predikat ini terus ditingkatkan. Dengan harapan ke depan bisa mendapatkan penilaian lebih baik lagi. Bahkan hingga predikat terbaik, yaitu A. Selain itu, Gubernur mengajak semua ASN di lingkup Pemprov Kaltara untuk bergerak cepat dengan cerdas terencana dan terstruktur. “Jelas fokusnya, dan efisien implementasinya, ucap Irianto.
Dikatakan, beberapa hal sudah dilakukan oleh Pemprov, sebagai upaya efektivitas dan efisiensi anggaran. Pada 2017, saya mengambil kebijakan memangkas anggaran perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya. Dari situ bisa kita peroleh Rp 160 miliar lebih, yang kita alihkan untuk membangunkan rumah terhadap warga miskin di Kaltara. Tahun ini kembali kita lakukan. Bahkan biaya perjalanan dinas, tahun ini ada penyesuaian. Berkurang dari sebelumnya, kata Irianto.
Dalam kesempatan itu pula, Gubernur mendapat penghormatan untuk menyampaikan paparan singkat mengenai penerapan SAKIP di Kaltara.
Dijelaskan Irianto, SAKIP di Kaltara mulai diterapkan sejak 2015, atau dua tahun setelah resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Beberapa terobosan, inovasi dan kerja cepat dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, efektif serta efisien. Dengan hasil kinerja yang nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan SAKIP ini. Di antaranya, tidak semua pimpinan OPD bisa memahami dan mau berkerja cepat. Ada beberapa OPD yang masih lamban, dan tidak memahami. Ini yang masih menjadi evaluasi kita, ulasnya.
Untuk diketahui, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun.
Dalam pembuatan LAKIP, suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif. Yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.
Sementara itu, Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, capaian birokrasi bisa diraih dengan baik, jika aparatur pemerintah telah menerapkan sistem Akuntabikitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Karena pelaksanaan AKIP menjadi tolak ukur satu Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, ujar Asman.
Asman menambahkan, meski AKIP menjadi tolok ukur utama, tetapi keberhasilan lain yang sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah kinerja aparatur birokrasinya. Sebagai penyelenggara negara, aparatur sudah saatnya mengedepankan kinerja yang maksimal. Karena hanya dengan kinerja maksimal seluruh aparatur, birokrasi menjadi maju dan semakin baik, papar Asman.
Di tempat yang sama, Deputi Reformasi dan Birokrasi Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, masyarakat menuntut negara untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena itu sudah saatnya pelayanan yang diberikan birokrasi bisa memuaskan masyarakat.
Hanya saja lanjut Yusuf, banyak kendala yang dihadapi dalam upaya memberikan pelayanan yang bersih pada masyarakat. Karena, selama ini kinerja aparatur pemerintah tidak berorientasi pada hasil. Juga tidak jelasnya sasaran yang ingin dicapai. Pun juga dengan hasil yang ingin diraihnya.
Sebagai informasi, pada penyampaian penilaian hasil evaluasi kinerja kepada pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang ada di regional wilayah II tahun 2017 itu, sudah tidak ada lagi pemerintah daerah yang mendapatkan predikat nilai D.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *