Ketua DPRD Tarakan Pastikan RPJPD Diparipurnakan Bulan Depan
TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan akan segera diparipurnakan.
Hal tersebut disampaikan langsung okeh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Muhammad Yunus. Rencananya rapat paripurna akan digelar pada tanggal 1 November 2024 mendatang.
“Rencananya RPJPD itu tanggal 1 (November) akan diparipurnakan. Karena itu (KUA PPAS) mengacu dari PRJPD,” ujar Muhammad Yunus, Senin, 28 Oktober 2024.
Menurut Muhammad Yunus, RPJPD nantinya akan memprogramkan rencana pembangunan Pemkot Tarakan yang disinkronisasikan dengan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan kembali dari dinas luar kotanya.
Setelah memparipurnakan RPJPD Kota Tarakan, diperkirakan Pemkot Tarakan akan langsung memasukkan rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Pasalnya dalam KUA-PPAS juga akan mengacu pada RPJPD Tarakan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan Pemkot Tarakan memasukkan rancangan KUA-PPAS. Muhammad Yunus hanya memperkirakan kemungkinan pada bulan November.