Pembahasan Raperda Kepemudaan akan dilanjutkan Bappemperda DPRD Tarakan
TARAKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Tarakan akan melanjutkan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepemudaan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Bappemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika seiring telah dibentuknya Alat Kelengkapan Daewan (AKD).
AKD DPRD Tarakan sendiri sudah dibentuk sejak pekan lalu, sehingga mulai sekarang maraton akan kembali dimulai melanjutkan pekerjaan yang sempat tertunda selama ini. Salah satunya adalah Bappemperda.
Ketua Bappemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika mengatakan bahwa setelah AKD diparipurnakan, ia membuka kembali program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kota Tarakan tahun 2024.
Selain raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, ada beberapa raperda inisiatif dari DPRD periode sebelumnya yang akan dilanjutkan dalam pembahasan nantinya.
Seperti yang diketahui, bahwa terdapat 9 Propemperda yang telah diajukan pada tahun 2024. Yakni 5 raperda diajukan oleh pemerintah kota dan 4 raperda inisiatif oleh DPRD Tarakan.
Raperda yang diajukan oleh pemkot antara lain: Raperda LKPj, Raperda APBD Perubahan tahun 2024, Raperda APBD Murni tahun 2025, Raperda RPJP dan Raperda Penyertaan modal perumda.
Sementara itu, untuk raperda inisiatif dari DPRD berupa: Raperda KLA, Raperda Kepemudaan, Raperda pengawasan barang bersubsidi serta raperda penyelenggaraan bantuan hukum.
Raperda KLA dan Kepemudaan merupakan raperda lanjutan dari tahun sebelumnya. Saat ini Raperda KLA sudah disahkan menjadi perda, sementara raperda kepemudaan belum dilakukan pembahasan lanjutan.
Menanggapi raperda inisiatif tersebut, Harjo akan melakukan kroscek raperda inisatif DPRD baik yang sudah disahkan maupun masih dalam prosesnya.
“Jadi sebenarnya raperda yang masih dalam proses bukan hanya raperda tentang kepemudaan termasuk ada dua perda lainnya yang masih menggantung,” kata Harjo.
Anggota Komisi III ini juga menyebutka bahwa akan mengikuti segala proses dan mekanisme dalam kelanjutan pembahasan raperda. Ia juga akan berkoordinasi dengan seluruh anggota DPRD dalam pembentukan panitia khusus.
“Jadi peraturan itu kan bisa diusulkan oleh anggota DPRD maupun alat kelengkapan. Jadi mekanismenya, kita bersurat dulu untuk kemudian bisa melanjutkan pembahasan. Kaitannya dengan Perda yang masih menggantung. Kami akan berdiskusi dengan teman-teman di Bapemperda karena disitu teman-teman ada banyak,” ujarnya.
“Tapi pada prinsipnya kalau perda inisiatif ini memang penting, apalagi raperda bantuan hukum dan tentang kepemudaan. Ada yang sudah memiliki naskah akademik. Sehingga menurut saya perlu lanjutkan. Jadi perda yang sudah ada akan kami lanjutkan. Sambil menunggu usulan-usulan teman yang lain,” tukasnya.