TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara aktif terlibat dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan terhadap Pelaksanaan Belanja Daerah Pemerintah Kota Tarakan selama Tahun Anggaran 2021 hingga 2023. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 18 Agustus 2023, di ruang rapat Wali Kota.
Turut serta dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota, BPK Perwakilan Kaltara, Sekretaris Daerah, para Asisten, dan Kepala OPD.
Pemeriksaan ini direncanakan akan berlangsung selama 26 hari, dimulai dari tanggal 18 Agustus hingga 16 September 2023.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan keuangan yang akuntabel dan transparan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menjamin bahwa belanja daerah Pemerintah Kota Tarakan selama tiga tahun terakhir telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.