Komisi II DPRD Kaltara Minta Pengawasan Karantina Harus Lebih Ketat di Perbatasan
Kaltara Raya,– Komisi II DPRD Kalimantan Utara menekankan pentingnya penguatan pengawasan karantina di wilayah perbatasan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keamanan hayati dan ketahanan pangan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara, pekan ini. Kunjungan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE. Ia hadir bersama anggota komisi lainnya, Maslan dan Agus Salim. Rombongan diterima langsung jajaran Balai Karantina.
Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti pentingnya pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan yang keluar masuk Kalimantan Utara. Pengawasan dinilai harus dilakukan lebih ketat karena Kaltara merupakan daerah perbatasan yang rawan terhadap penyebaran hama dan penyakit.
“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar Rakhmat Sewa.
Komisi II juga menilai peran Balai Karantina sangat strategis. Tidak hanya menjaga kualitas komoditas, tetapi juga melindungi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dari ancaman penyakit maupun organisme pengganggu.
Selain itu, DPRD turut menyoroti sejumlah kendala di lapangan. Mulai dari keterbatasan sarana prasarana, pengawasan di pintu perbatasan, hingga kebutuhan peningkatan sumber daya manusia.
Menurut Rakhmat, penguatan koordinasi antar lembaga perlu terus dilakukan. Sinergi yang baik dinilai penting untuk mendukung pengawasan komoditas serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kami berharap pengawasan di wilayah perbatasan semakin optimal. Dukungan sarana dan SDM juga perlu menjadi perhatian bersama,” katanya. (Adv)





