Laporan Dugaan Money Politik Berlanjut, Bawaslu: Memenuhi Unsur Formil
TARAKAN – Adanya laporan masyarakat terkait video calon Walikota Tarakan yang diduga membagikan uang kepada masyarakat berbuntut dilaporkannya sang calon ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan.
Saat dikonfirmasi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan Johnson menerangkan, pihaknya telah menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang masuk.
Sehingga sejak laporan tersebut diterima pihaknya langsung mengelar pertemuan dalam memeriksa kelengkapannya. Setelah diperiksa, laporan tersebut dinyatakan memenuhi unsur formil.
“Yang pertama yang mau saya sampaikan terkait dengan adanya video yang diduga dilakukan oleh salah satu calon walikota, yang sebelumnya viral di media sosial. Bawaslu Tarakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat dan sudah memutuskan dalam rapat pleno sebagai menjadikan laporan sebagai informasi awal,” ujarnya, Rabu (23/10).
“Dalam informasi awal itu kami menggali banyak informasi, salah satunya dengan memanggil orang-orang yang ada di dalam video, untuk dimintai keterangan. Hasil dari keterangan tersebut kemudian bahas kami susun menjadi laporan pengawasan. Sehingga dari hasil laporan tersebut, kami akan melakukan kajian awal untuk kemudian apakah bisa ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran,” sambungnya.