November 25, 2024
Hukum

Satreskrim Polres Tarakan Amankan Penjual Kosmetik Ilegal di Pasar Batu

  • Oktober 24, 2024
  • 1 min read
Satreskrim Polres Tarakan Amankan Penjual Kosmetik Ilegal di Pasar Batu

TARAKAN – Penjual kosmetik di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sebengkok tepatnya di Pasar Batu diamankan Satreskrim Polres Tarakan lantaran didapati menjual kosmetik ilegal. Pelaku yang berinisial AH (49) diamankan diamankan pada Senin (21/10) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, pengungkapan itu dilakukan pihaknya setelah mendapatkan informasi bahwa salah satu toko di pasar tersebut menjual kosmetik ilegal. Akhirnya personel Unit Tipidter Satreskrim mendatangi toko tersebut.

“Kita ke sana dan periksa produk yang dijual di toko tersebut dan mendapati ribuan pcs kosmetik ilegal,” katanya.

Ribuan pcs kosmetik dengan bermacam merek tersebut langsung diamankan pihaknya lantaran tidak memiliki izin edar dari instansi terkait. AH yang merupakan pemilik toko tersebut pun langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, didapati ia memesan kosmetik tersebut dari seseorang berinisial IJ. Adapun IJ saat ini berada di Kabupaten Nunukan.

“Semua kosmetik yang dijual pelaku berasal dari Tawau, Malaysia,” ucapnya.

Dalam menjual kosmetik ilegal tersebut, pelaku mengakui bahwa ia dengan sadar menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari instansi terkait. Bahkan kosmetik yang dijual pelaku merupakan barang terlarang yang beredar di Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *