KALIMANTAN RAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Berau, Senin (13/11/2023). Kunker tersebut dalam rangka monitoring penegakan kode etik dan tata beracara.
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menuturkan monitoring ini guna melihat penerapan kedisiplinan sebagai wujud implementasi pelaksanaan kode etik dan tata beracara anggota dewan.
“Secara struktural BK kabupaten/kota bukan bagian dari BK provinsi, hanya saja monitoring ini penting guna saling mengevaluasi guna mengarah kepada yang lebih baik.,”tuturnya.
Kedispilinan yang dimaksud, lanjut dia, adalah kedisiplinan kehadiran Anggota DPRD didalam berbagai agenda kegiatan salah satunya adalah rapat-rapat, termasuk rapat paripurna salah satu diantaranya.
Sebagai forum rapat tertinggi di DPRD, rapat paripurna merupakan salah satu tolok ukur kedisiplinan anggota DPRD yang dapat secara langsung disaksikan oleh masyarakat luas yang turut hadir dalam rapat tersebut.
“Memang perlu diadakan beberapa terobosan dan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan Anggota dalam berkegiatan, terutama kehadiran, salah satunya adalah pemberian penghargaan atau awards, seperti yang telah dilakukan oleh DPRD Kaltim,” jelasnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan BK Awards beberapa bulan yang lalu, sebagai salah satu upaya persuasif untuk meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD. “Secara moril, penerima penghargaan BK Awards tentu akan memicu diri untuk lebih disiplin lagi,”tuturnya. (Adv)