Raperda Ketahanan Keluarga Diusulkan Rubah Nama

SAMARINDA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak usulkan perubahan judul dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Usulan itu terjadi pada saat Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda Ketahanan Keluarga berkonsultasi ke Kementerian beberapa waktu lalu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin menyampaikan bahwa benar terdapat saran-saran untuk dapat dilakukan perubahan-perubahan. “Kalau memungkinkan akan kita rubah beberapa hal,” kata Jawad.
Salah satu saran yang didapat yakni dirubahnya judul Perda. Saat ini yaitu ketahanan keluarga. Dan terdapat masukan agar judul perda ditambah diksi kualitas. Disampaikan Jawad, bahwa kalau hanya ketahanan maka itu hanya bertahan. “Tapi yang kalau kualitas itu artinya sudah mengacu progres yang berjalan. Sudah ada tujuan akhirnya,” bebernya.
Usulan ini akhirnya menjadi bahan pertimbangan Pansus untuk dapat mempertimbangkan untuk meninjau ulang atau tidak. “Nanti kan endingnya baru kita uji publik, dilanjut ke Kemendagri untuk konsultasi akhir,” tutup Politisi PAN asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda ini.





