June 21, 2025
Kaltara Tarakan

Ombudsman Kaltara Minta Juknis Standarisasi MBG

  • Februari 2, 2025
  • 2 min read
Ombudsman Kaltara Minta Juknis Standarisasi MBG

TARAKAN – Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan dijadwalkan akan terlaksana pada Senin, 3 Februari 2025. Hal itu disampaikan oleh Pj. Wali Kota Tarakan Dr. Bustan, S.E., M.Si dalam rapat koordinasi bersama pihak terkait.

Mengingat baru-baru ini terjadi insiden keracunan MBG di Nunukan, pelaksanaan program tersebut semestinya memiliki sebuah juknis yang mengatur standar pengolahan makanan, seperti bahan baku segar dan petugas ber-APD (alat pelindung diri).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa menyampaikan bahwa MBG merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga wajib memberikan kualitas makanan sesuai standar yang sudah ditetapkan.

“Penyelenggaraan pelayanan publik seharusnya berkualitas, mulai dari proses pengolahan hingga memastikan kadar gizi makanan, sebab anak didik berhak atas gizi tersebut,” Kata Maria saat dihubungi (27/01/2025).

Maria berharap Pemerintah Kota Tarakan betul-betul melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG termasuk perihal teknis agar bisa terkoordinir dengan baik.

Salah satu perhatian khusus Ombudsman Kaltara, terkait alur penyerahan makanan dari pelaksana Badan Gizi Nasional (BGN) kepada satuan pendidikan (sekolah-sekolah) yang berbeda.

“Berdasarkan alur yang kita ketahui bersama bahwa BGN ini bertanggung jawab pada saat mereka menyerahkan dari proses pengolahan mereka menjaga kualitas kemudian menyerahkan ke pihak sekolah, Perlakuan sekolah terhadap makanan seperti apa sebelum diberikan kepada anak anak,” terangnya.

“Kami masih mendapati perbedaan-perbedaan perlakuan dalam arti, ada yang menaruhnya diatas meja dan dilantai” lanjutnya.

Selanjutnya, peralatan yang nantinya digunakan oleh peserta didik, satuan pendidikan harus memberikan pemberitahuan kepada siswa agar mambawa peralatan makan dari rumah. Sebab makanan yang nantinya disediakan oleh BGN hanya menggunakan ompreng.

Selain itu, Maria juga menyoroti penyediaan fasilitas cuci tangan oleh sekolah menjadi hal yang harus diperhatikan.

“Jangan sampai ketika BGN sudah menjaga kualitas Gizi, di sisi lain anak-anak yang selesai bermain tidak mencuci tangan ketika makan” tutupnya.