November 25, 2024
Kaltara Kota Tarakan

Ombudsman RI Kaltara: Instansi Pemda Masih Kerap dilaporkan Masyarakat, Pemkot Tarakan Posisi Teratas 12 Laporan

  • Desember 30, 2021
  • 2 min read
Ombudsman RI Kaltara: Instansi Pemda Masih Kerap dilaporkan Masyarakat, Pemkot Tarakan Posisi Teratas 12 Laporan

TARAKAN – Dipenghujung tahun 2021, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (ORI Kaltara) mencatat instansi paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Kaltara.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menduduki posisi atas mengenai laporan masyrakat yakni memiliki 12 laporan kepada ORI Kaltara, Pemerintah Provinsi (PemProv) Kaltara tujuh laporan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tiga Laporan, Pemkab Nunukan 1 Laporan dan Pemkab Malinau 1 Laporan.

“Jadi total instansi Pemda yang dilaporkan masyarakat itu ada 24,”beber Plh Kepala Perwakilan ORI Kaltara, Syahruddin, Kamis (30/12/2021).

Secara keseluruhan Adin sapaan akrabnya mengatakan sepanjang tahun 2021 pihaknya menerima 56 laporan dari masyarakat dan 43 laporan yang diteruskan ketahap pemeriksaan. Laporan yang pihaknya terima cukup beragam seperti substansi agraria, kepegawaian, adminduk, dan lain sebagainya.

Laporan masyarakat di tahun 2021 ini, mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Hanya saja kenaikan tidak terlalu signifikan.

“Kita masih dibawah angka 50 yang dapat diteruskan ke tahap pemeriksaan. Kalau tahun ini diangka 43 kalau sebelumnya gak sampai. Kenapa masih diangka itu, boleh jadi karena masyarakat kita belum melek tentang keberadaan Ombusman serta masyarakat enggan saat menemukan tindakan-tindakan maladministrasi,”tutupnya.

Selain laporan terdapat pula konsultasi non laporan yang pihaknya terima sebanyak 77 konsultasi. Adapun salah satunya ialah konsultasi mengenai vaksinansi.

“Terkait vaksin tindaklanjutnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan, banyak yang mengeluh masyarakat nya akhirnya setelah kita koordinasikan masyarakat bisa ikuti vaksinasi,” tutupnya.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *