November 27, 2024
Advetorial

Pemprov Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Beras Jadup Transmigran

  • Maret 15, 2018
  • 3 min read
Pemprov Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Beras Jadup Transmigran

– 152,6 Ton untuk 650 KK di 6 Unit Pemukiman Transmigrasi
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar lebih untuk memberikan beras Jatah Hidup (Jadup) bagi 650 Kepala Keluarga (KK) transmigran yang ada di provinsi ini. Sebanyak 650 KK yang mendapatkan beras Jadup ini, tersebar di 6 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) se Kaltara. Program bidang transmigrasi ini rutin dilakukan sejak 2013 lalu.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), anggaran untuk pemberian Jadup tahun ini dialokasikan sebesar Rp 2.526.625.000. Dengan rincian Rp 1.655.375.000 untuk pengadaan beras Jadup. Lalu biaya pendistribusiannya Rp 871.250.000.
Pemberian beras Jadup kepada transmigran, mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Di mana, setiap kepala keluarga bakal mendapatkan alokasi beras Jadup yang berbeda-beda kuantitasnya. Satu KK yang beranggotakan 4 orang atau lebih akan dapat jatah sebanyak 42,5 kilogram per bulan.
Sedangkan KK yang jumlah anggota keluarganya 3 orang diberi jatah beras sebanyak 35 kilogram per bulan. Dan, KK yang jumlah anggota keluarganya 2 orang dapat alokasi 27,5 kilogram per bulan.
Transmigran yang kebagian beras Jadup adalah penempatan 1 sampai 3 tahun atau diistilahkan T+1, T+2, dan T+3. “Transmigran ini kebagian Jadup selama 18 bulan. Bulan ke-19 sudah tidak lagi,” kata Gubernur melalui Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltara Armin Mustafa.
Dirincikan, lokasi UPT yang kebagian Jadup tahun ini, antara lain Tanjung Buka Satuan Pemukiman (SP4) sebanyak 150 KK (T+3), Tanjung Buka SP 3 sebanyak 150 KK (T+3), dan UPT Sepunggur 250 KK (T+2). “UPT-UPT itu tersisa 4 bulan lagi kita alokasikan. Di SP Tanjung Buka masih harus kita drop 23,6 ton. Kemudian SP 3 itu 22,8 ton, dan UPT Sepunggur sekitar 37,8 ton,” jelasnya.
Di UPT Sepunggur masih ada transmigran lainnya sebanyak 250 KK yang berhak mendapatkan jatah beras Jadup selama 12 bulan. Artinya jatah Jadup baru mereka terima 6 bulan. Kebutuhan beras jadupnya mencapai 72 ton. “Totalnya T+2 dan T+3 itu maaih butuh 156,2 ton,” ujarnya.
Adapun T+1, masih menunggu penempatan pada bulan November 2018 ini sebanyak 50 KK. Kebutuhan beras setiap bulannya ditaksir mencapai 4,2 ton. Armin mengatakan, penyaluran beras Jadup ini bekerjasama dengan Bulog melalui skema perjanjian jual beli.
Beras Jadup diberikan kepada transmigran untuk memenuhi kebutuhan pangannya selama 18 bulan. Selepas penempatan 18 bulan, transmigran sudah dianggap mandiri dan produktif. “Pola distribusinya, kami melihat kapasitas gudang di UPT. Kalau gudangnya penuh, kita tunda dulu. Begitu juga di gudang Bulog, mereka juga melihat stok. Kalau stoknya banyak, mereka belum drop masuk beras Jadup kadena kapasitas gudangnya terbatas,” ujarnya.
“Artinya, penyaluran ini kita sesuaikan dengan kondisi. Biasanya setiap dua bulan kita salurkan,” imbuh Armin.
Sebagai informasi, terkait program transmigrasi di Kaltara, Gubenur mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung. Karena melalui program ini, selain untuk pemerataan penduduk, juga bisa membangkitkan ekonomi kemasyarakat. Utamanya di bidang pertanian. (humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *