SOLO – Sukses berkompetensi di tingkat regional, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan Terbaik Ke-3 Tingkat Nasional dalam Kategori Pengelolaan Kompetensi ASN Pemerintah Provinsi. Penghargaan tersebut diberikan pada Anugerah Manajemen ASN.
Penghargaan berharga tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP turut hadir dalam rangkaian acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2024 di Solo, (13/11).
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S. Sos.,M.Si. menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendukung kegiatan BKD bisa mencapai prestasi ini.
“Alhamdulillah setelah Penilaian tingkat regional, kali ini Kaltara masuk dalam penilaian tingkat nasional, kita tidak menyangka sebelumnya Kaltara ternyata bisa berkompetisi di level nasional bersaing dengan provinsi yang sudah lama,” kata Andi Amriampa.
Berbicara tentang Kompetensi, Andi Amriampa mengatakan ada 2 hal yang menjadi perhatian utama, pertama terkait dengan kompetensi dalam Penilaian Indeks Profesionalitas ASN dan kedua penilaian terhadap presentase capaian hasil uji potensi dan kompetensi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Yang dilakukan oleh BKN dan berdasarkan data cakupan nya sudah mencapai hampir 50 persen dari jumlah ASN Pemprov Kaltara,” ucapnya.
Dari capaian prestasi ini, BKD Kaltara memiliki prinsip akan terus meningkatkan pengelolaan kompetensi di Pemprov Kaltara. Ia juga menerangkan, saat ini sedang berproses melakukan kajian akademik untuk pembentukan UPT Uji Potensi dan Kompetensi ASN dibawah struktur BKD.
Berdasarkan gabungan kompetensi, upaya pengembangan kompetensi terus ditingkatkan baik melalui kegiatan klasikal maupun non klasikal melalui kegiatan yang dilakukan oleh BPSDM Kaltara dan masing-masing Perangkat Daerah.
“Harapannya dengan capaian penghargaan ini dapat memicu semangat melaksanakan manajemen ASN dengan konsisten dalam Manajemen Talenta Nasional menuju Mobilitas Talenta ASN berdasarkan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tuntasnya.