TARAKAN – Persiapan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH), Universitas Borneo Tarakan (UBT) Jum’at 07/10/2021.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Zulfauzi Hasly mengatakan poin penting dari perjanjian kersama Bawaslu dan FH UBT yakni penguatan fungsi pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, perjanjian ini bertujuan mengoptimalkan penyampaian informasi publik melalui konsep penyajian yang menarik dan edukatif sebagai bentuk pelaksanaan tugas para pihak di bidang pelayanan informasi publik dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Mengadakan kerjasama awal di bidang pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta penguatan fungsi pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki para pihak demi kemajuan bersama.
“Ada beberapa poin sih, diantaranya pemberdayaan doesn untuk dijadikan saksi Ahli di bidang hukum, jadi perlu diadakan perjanjian dengan FH UBT dan Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar dan lokakarya,”ucap pria yang juga alumni FH UBT ini.
Penandantangan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Rektor UBT Proff Adri Patton, Ketua Bawaslu RI Abhan. Ketua Bawaslu Tarakan M.Zulfauzi Hasly, Dekan Fakultas Hukum UBT Yahya Ahmad Zein.
Untuk diketahui, penandatangan perjanjian kerjasama dikemas dalam kegiatan seminar kepemiluan dan menghadirkan Ketua Bawaslu RI Abhan.