TARAKAN – Tiga orang diduga pelaku pengedar narkoba berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan. Kamis (07/10/2021).
Ketiga orang tersebut ditangkap diparkiran hotel yang ada di Kota Tarakan setelah anggota menyamar sebagai pemesan barang haram tersebut.
KBO Satresnarkoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin Huzain mengatakan tiga pelaku berinisial SN, HD, dan HR diamankan setelah anggota menjebak pelaku dengan melakukan transaksi.
“Anggota menyamar sebagai pembeli sabu untuk menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli barang haram tersebut”ujarnya
Setelah menyamar menjadi pembeli, personil Satresnarkoba kemudian melakukan transaksi dengan pelaku di sebuah hotel yang ada di Tarakan.
“Saat anggota memesan sabu, pelaku bersama dua rekannya datang ke hotel tempat transaksi, dan pada saat pelaku tiba di hotel anggota langsung melakukan penangkapan”jelasnya
Amiruddin mengungkapkan Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 91 gram dari tangan SN.
“Setelah diamankan, barang bukti sabu kemudian dimusnahkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan disaksikan perwakilan dari kejaksaan.”terangnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku SN, HD dan HR kini mendekam sel tahanan Mapolres Tarakan.
Ketiganya diancam dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.