March 11, 2025
Ekonomi Nasional

Pertamina Belum Kelar Kini Muncul Lagi Minyak Kita

  • Maret 10, 2025
  • 2 min read
Pertamina Belum Kelar Kini Muncul Lagi Minyak Kita

JAKARTA – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tiga perusahaan produsen Minyakita karena volume minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai takaran.

Temuan ini terjadi saat ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume sekitar 750 hingga 800 mililiter,” ungkap Amran.

Perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran ini adalah PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merugikan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi.

Oleh karena itu, ia meminta agar perusahaan yang terbukti bersalah segera diproses secara hukum dan ditutup.

Selain masalah volume yang tidak sesuai, harga jual minyak goreng tersebut juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Meskipun harga yang tertera pada kemasan adalah Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

“Ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” sebut Amran.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dengan bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak pelaku pelanggaran.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan untuk memastikan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar akan ditutup dan izinnya dicabut,” kata Amran.