JAKARTA – Harapan masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) untuk terbentuknya Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) akhirnya terwujud. Melalui Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor : Kep/12/I/2018, tertanggal 9 Januari 2018 lalu, secara resmi ditetapkan terbentuknya Polda Kaltara.
Informasi telah pembentukan Polda Kaltara ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Alhamdulillah, akhirnya Polda Kaltara resmi terbentuk. Salinan surat keputusan Kapolri sudah saya terima. Saya juga telah diinformasi langsung dari Pak Kapolri, ungkap Gubernur.
Pada keputusan Kapolri tersebut, dalam Diktum 1 disebutkan, Polda Kaltara terbentuk dengan tipe B, membawahi 4 Kepolisian Resor (Polres). Yaitu, Polres Bulungan, Polres Tarakan, Polres Nunukan dan Polres Malinau.
Selanjutnya pada Diktum 2 disebutkan, struktur organisasi dan daftar susunan personel Polda sebagaimana tercantum pada Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah. Sedang Diktum 3, pemenuhan personel sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap. Atas nama masyarakat Indonesia di Kaltara, saya menyampaikan banyak terima kasih. Utamanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Semoga dengan terbentuknya Polda Kaltara ini, wilayah Provinsi Kaltara semakin aman, tertib dan senantiasa kondusif, ucap Gubernur.
Dikatakan Gubernur, sesuai kesepakatan antara Polri dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Polda Kaltara nantinya akan bermarkas sementara di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan di Kilometer 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Polda Kaltara baru akan memiliki markas pribadi di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor di Desa Gunung Seriang, akhir 2019.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sendiri telah menyiapkan lahan seluas 22,3 hektare di kawasan kota baru tersebut.
Gubernur menyatakan, lahan yang akan dihibahkan seluas 22,3 hektare ke Markas Besar (Mabes) Polri, sudah di atas standar rata-rata untuk instansi vertikal yakni 20 hektare.
Lebih jauh Irianto mengatakan, terbentuknya Polda Kaltara memang merupakan kebutuhan yang begitu mendesak. Mengingat letak geografis Bumi Benuanta-sebutan lain Kaltara terletak di beranda terdepan negara.
Di samping itu, lanjut Irianto, juga sebagai salah satu upaya penanggulangan terorisme dan radikalisme belum lagi pemberantasan narkoba yang menjadi komitmen pemerintah daerah. Karena itu, dengan hadirnya Polda Kaltara, stabilitas keamanan akan menjadi lebih baik di Kaltara.
Untuk mendukung Polda Kaltara, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar sebagai dana hibah untuk percepatan pembangunan Polda Kaltara. Pemprov nanti juga akan membantuk penyiapan Mapolda sementara di Gedung DPRD Bulungan, seperti mebeler dan lain-lainnya, imbuh Gubernur.(humas)
Polda Kaltara Resmi Terbentuk
0
Share.