March 16, 2025
Kaltara Tarakan

RDP Kembali digelar, Antisipasi Prostitusi Anak di Bawah Umur

  • Februari 11, 2025
  • 2 min read
RDP Kembali digelar, Antisipasi Prostitusi Anak di Bawah Umur

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan mengenai Antisipasi Fenomena Seks Bebas Anak dibawah Umur di Tempat Hiburan, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam RDP tersebut dihadiri anggota DPRD Tarakan, Satpol PP, Dandim, Babinsa, TNI, beserta pengelola Tempat Hiburan Malam (THM).

Anggota DPRD Kota Tarakan, Abdul Kadir S.T, mengatakan dari RDP tersebut terdapat 3 poin yang disepakati guna mengantisipasi fenomena seks bebas yang melibatkan anak dibawah umur.

Pertama, Pemerintah Kota dalam hal ini Satpol PP melakukan razia di Tempat Hiburan Malam untuk penegakan peraturan daerah.

“Pemerintah kota khususnya Satpol PP mau melakukan razia dalam rangka penegakan peraturan daerah, maka Satpol PP diberi ruang,” ujar Abdul Kadir.

Kedua, meminta pihak TNI membackup pengamanan dalam mengatasi permasalahan seks bebas yang melibatkan anak dibawah umur.

“Yang kedua, ini juga ada dari pihak TNI yang mungkin siap membackup untuk urusan anak-anak ini. Jadi supaya kelihatannya ada backup seperti itu,” lanjutnya.

Ketiga, meminta pihak THM membuat kebijakan yang melarang anak dibawah umur untuk masuk.

“Transaksi melalui si anak tadi itu kejadiannya di THM. Nah maka ini yang perlu kita antisipasi. Kalau ada rancangan mungkin pihak THM juga harus membuka ruang itu-itu,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Tarakan, Opniel Sangka mengungkapkan, seharusnya terdapat pengawasan dari pihak THM sebelum adanya pengunjung yang masuk seperti pemeriksaan pengunjung dengan menunjukkan kartu identitas.

“Yang menjadi garda terdepan itu security. Mereka yang pertama kali melakukan pengecekan, termasuk memeriksa identitas pengunjung. Jadi, peran mereka sangat penting untuk memastikan anak-anak di bawah umur tidak masuk,” terang Opniel.

Salah satu pengelola Tempat Hiburan Malam, Tasya selaku Manajemen Icon, mengaku pihaknya sudah melakukan pengawasan dengan membatasi pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas berupa KTP.

“Kita sudah melakukan screening di area resepsionis.
Jadi untuk anak-anak di bawah umur hanya bisa menikmati layanan di restorannya aja,” jelas Tasya.

“Untuk di area lift dan area reception itu kita sudah pasang banner. Anak-anak di bawah 21 tahun belum boleh masuk,” lanjut dia.