October 27, 2026
Bulungan Hukum Kaltara

Sekwan DPRD Kaltara Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli SPPD, Akui Sudah Didatangi Intel Polda

  • Oktober 21, 2026
  • 3 min read
Sekwan DPRD Kaltara Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli SPPD, Akui Sudah Didatangi Intel Polda

KALTARA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Mohammad Pandi, membantah dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana perjalanan dinas staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Utara. Ia mengakui adanya pengumpulanc uang pada 2022 hingga 2023, tetapi menyebut kegiatan tersebut sebagai iuran kebersamaan yang bersifat sukarela.

Pandi menyampaikan bantahan itu saat dikonfirmasi Kraya.id, Rabu (21/10/2026), terkait dugaan penyetoran sebagian dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltara.

“Itu fitnah ya. Pertama ingin saya jelaskan, memang kami dulu 2022-2023 itu ada namanya iuran kebersamaan kami itu sifatnya sukarela,” kata Pandi.

Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para staf. Uang yang terkumpul digunakan untuk membantu pegawai maupun keluarga yang mengalami musibah, terutama kedukaan.

Selain itu, dana kebersamaan juga digunakan untuk membantu pendidikan anak-anak pekerja di lingkungan sekretariat, termasuk anak petugas keamanan dan kebersihan yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Pandi mengatakan, dana tersebut turut dimanfaatkan untuk memberikan santunan kepada petugas keamanan dan kebersihan pada momen tertentu, termasuk perayaan Natal.

Terkait transparansi pengelolaan dana, Pandi mengklaim seluruh staf mengetahui penggunaan uang yang dikumpulkan. Menurutnya, terdapat catatan pemasukan dan pengeluaran yang telah dilaporkan kepada para pegawai.

“Staf semua tahu. Dan ada catatannya,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya unsur pemaksaan dalam pengumpulan iuran tersebut. Pandi menegaskan kegiatan itu merupakan hasil kesepakatan rapat bersama seluruh staf.

Meski demikian, Pandi mengakui kegiatan pengumpulan iuran telah dihentikan sejak 2023. Keputusan tersebut diambil setelah muncul persoalan internal, termasuk adanya pegawai yang tidak lagi memberikan kontribusi dan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak lain.

Pandi juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah didatangi pihak intelijen di Kalimantan Utara untuk dimintai klarifikasi mengenai pengumpulan dana tersebut.

“Waktu itu saya pernah didatangi oleh Intel Polda Kaltara mengklarifikasi masalah ini,” ungkapnya.

Ia mengaku telah menjelaskan tujuan dan penggunaan dana kepada pihak yang meminta klarifikasi. Setelah itu, pengumpulan iuran dihentikan karena dikhawatirkan menimbulkan penafsiran berbeda, termasuk dugaan pungli.

Pandi mengatakan pihaknya sempat berupaya membentuk koperasi sebagai wadah kegiatan kebersamaan pegawai. Namun, rencana tersebut belum terealisasi.

Sementara itu, terkait rekening atas nama RJR yang tercantum dalam dokumen rekap perjalanan dinas, Pandi membenarkan bahwa Ratna merupakan staf bagian keuangan yang ditugaskan melakukan inventarisasi iuran.

“Iya dia staf saya di keuangan, dia ditugaskan untuk inventarisasi itu,” jelasnya.

Pandi memastikan tidak ada lagi pengumpulan iuran kebersamaan sejak kedatangan aparat penegak hukum pada 2023 lalu.

Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana dan menawarkan penjelasan lebih lanjut melalui pertemuan langsung.

Namun, rincian keseluruhan dana yang terkumpul serta dokumen pemasukan dan pengeluaran iuran tersebut belum diperoleh Kraya.id dalam wawancara.

Keterangan Pandi ini merupakan klarifikasi atas dugaan pungli dana perjalanan dinas yang sebelumnya disampaikan sumber kepada Kraya.id dan menjadi bagian dari penelusuran dokumen rekapitulasi perjalanan dinas tahun 2022–2023.