June 22, 2025
Hukum Kaltara Tarakan

Subuh di Sebatik: Penyelundupan 19 Ton Beras dan Gula Malaysia Digagalkan

  • April 28, 2025
  • 2 min read
Subuh di Sebatik: Penyelundupan 19 Ton Beras dan Gula Malaysia Digagalkan

Kalimantan Raya, Tarakan – Langit belum sepenuhnya berganti warna ketika KN. Gajah Laut-404 membelah perairan gelap di Sei Nyamuk, Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu, 27 April 2025. Waktu baru menunjukkan pukul 05.35 WITA saat kapal patroli milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) itu menutup gerak sebuah kapal kayu di koordinat 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Kapal target itu, KM Lintas Samudra 07, tampak seperti kapal biasa. Namun laporan intelijen dari Indonesia Maritime Information Centre (IMIC), warga lokal, dan Satgas TNI yang diterima malam sebelumnya menyebut ada sesuatu yang tak beres. Koordinasi cepat antara Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, dan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Octavianus Budi Susanto, mengawali operasi senyap ini.

Tak perlu waktu lama. Saat tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) naik ke kapal, isi palka mengungkap segalanya: 500 karung beras bersubsidi asal Malaysia, sekitar lima ton dan 400 paket gula pasir seberat hampir 14,6 ton, ditumpuk tanpa satu pun dokumen resmi.

“Temuan ini jelas melanggar hukum. Kapal dan barang bukti langsung kami bawa ke Tarakan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Letkol Agus Tri Haryanto dalam keterangan yang disampaikan Mayor Yuhanes Antara dari Humas Bakamla RI.

KM Lintas Samudra 07 berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB), tanpa dokumen muatan, tanpa izin impor, bahkan tanpa SIUP. Alat komunikasi di kapal? Tak ada. Semua ini memperkuat dugaan, kapal sengaja disiapkan untuk menghindari pantauan radar dan patroli.

Sebatik dan perairannya bukan tempat baru bagi praktik serupa. Harga bahan pangan yang jauh lebih murah di Malaysia terus menggoda para penyelundup untuk membanjiri pasar Indonesia. Di satu sisi, keuntungan besar menanti. Di sisi lain, ancaman terhadap kestabilan harga pangan lokal dan nasib petani kecil Indonesia membayangi.

Kali ini, Bakamla berhasil menghentikan laju arus ilegal itu, setidaknya untuk sementara. Namun gelombang penyelundupan, seperti pasang laut di perbatasan, hampir pasti akan datang lagi.