November 26, 2024
Tarakan

Viral! Foto ASN Tunjukkan Jari Dua, Bawaslu Tarakan Angkat Bicara

  • Oktober 26, 2024
  • 2 min read
Viral! Foto ASN Tunjukkan Jari Dua, Bawaslu Tarakan Angkat Bicara

TARAKAN – Terkait viralnya foto seorang pria berinisial AT, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan sementara mendalami postingan tersebut. Pada 2 Oktober lalu, foto itu diupload di Facebook, yang memperlihatkan seorang ASN Kaltara yang ditugaskan di Tarakan sedang berpose dua jari bersama calon gubernur Kaltara nomor urut 2, Zainal Arifin Paliwang.  Dalam foto ada empat orang, paling depan calon gubernur nomor dua, pejabat instansi vertikal, seorang ASN Kaltara, dan yang keempat salah seorang tokoh masyarakat Tarakan.

“Foto dengan penggunaan simbol jari diduga dilakukan oleh ASN dan kita sudah panggil untuk memberikan keterangan untuk informasi awal termasuk AT sebagai orang yang memposting,” ucap Komisioner Bawaslu Tarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Johnson, Kamis 24 Oktober 2024.

Terkait pemeriksaan AT, kata Johnson adalah untuk meminta keterangan dan penjelasan terkait postingannya. Namun dirinya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan, sebab saat ini masih dilakukan pembahasaan bersama komisioner Bawaslu Tarakan.

“Sampai hari ini kami belum bisa sampaikan muaranya. Tentunya kami sesuai prosedur untuk melakukan apakah kemudian hasil pembahasan bisa dijadikan temuan atau tidak. Informasi awal yang kita dapat tidak ada laporan sehingga ini dijadikan informasi awal.  Setelah hasil informasi dari kita mintai keterangan itu dibuatkan laporan hasil pengawasan. Nanti dari laporan hasil pengawasan kita lakukan kajian bersama tiga unsur pimpinan. kemudian kalau ternyata mengarah dugaan pelanggaran maka itu bisa ditetapkan sebagai temuan,” kata Johnson.

Johnson menerangkan proses pembahasan berlangsung paling lama 7 hari setelah laporan hasil pengawasan dibuat. “Yang bersangkutan sudah dipanggil. Artinya kita masih mendalami,” tegasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *