TANA TIDUNG – Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Hendrik di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) KTT, meningatkan kepala daerah untuk jalankan program pembangunan sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Komisi III DPRD KTT, Heri Rizal tepat di 1 tahun masa kepemimpinan Ibrahim-Hendrik.
Heri mengatakan sebagai kontrol sosial publik terhadap perjalanan program pemerintah. DPRD memiliki kewajiban untuk mengingatkan pemerintah dalam menggunakan wewenangnya dalam mengatur keuangan daerah dan menjalankan program pembangunan daerah.
“Kontrol itu tetap berjalan dan memang sudah seharusnya pemerintah kalau menjalankan program, itu harus kita kawal sebagai kontrol publik,” kata Heri Rizal, Ahad (27/2/2022).
Ia mengungkapkan pihaknya tidak segan menegur Pemkab Tana Tidung, jika menjalankan program pembangunan di luar dari RPJMD yang telah disepakati dan ditetapkan bersama DPRD.
“Intinya kita harus mengontrol program bupati sesuai dengan aturan dan RPJMD yang telah ditetapkan, jika tidak tentu kita akan menegurnya,” ungkapnya.
“Meskipun RPJMD itu berjalan 6 tahun dan masa jabatan bupati hanya 3,8 tahun. RPJMD tetap harus berjalan sesuai dengan yang kita tetapkan bersama,” tambahnya.
DPRD juga menyoroti Sumber Daya Manusia(SDM) yang ada di lingkungan Pemkab Tana Tidung. Menurut Heri, saat ini Pemkab Tana Tidung harus segera memperbaiki SDM agar bisa berkerja dan bersaing menyesuaikan perubahan zaman. Di mana SDM dituntut menguasai bidang, teknologi Informasi serta bekerja cepat dan inovatif.
“Kita harus sadari kekurangan SDM itu. Apalagi zaman semakin berubah dan kita haris menyesuaikan diri dengan perubahan itu,” tutupnya.