16 Ranperda akan Dibahas dan Ditindaklanjuti
TANJUNG SELOR – Senin (23/7) digelar Rapat Paripurna XIV Masa Persidangan II tahun 2018 di Ruang Rapat DPRD Kaltara. Rapat ini membahas sejumlah agenda. Di antaranya, penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dan tanggapan Gubernur Kaltara terhadap 5 Ranperda inisiatif dewan. Serta, penyerahan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggara (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun anggaran 2019.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri rapat paripurna itu. “Dari pemandangan umum fraksi tadi, ada beberapa masukan dan catatan penting terhadap 11 Ranperda yang kita prakarsai itu. Nanti dibahas dan ditindaklanjuti,” ungkap H Udin.
Sementara terhadap 5 Ranperda inisiatif dewan, Wagub menyampaikan bahwasanya pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. “Akan kita bahas bersama dan mengharapkan masukan dari elemen masyarakat untuk mantapnya Ranperda yang akan kita lahirkan,” jelas H Udin.
Sidang pun dilanjutkan dengan penyerahan draft RKUA dan RPPAS 2019 oleh Pemprov Kaltara kepada dewan. “Program yang tersusun dalam RKUA dan RPPAS 2019 benar-benar berorentasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi Kaltara yang berdaya saing berbasis keunggulan SDM. Sangat diharapkan pihak DPRD agar segera mempelajari dan akan melakukan pembahasan hingga akhirnya bersama-sama disetujui,” jelas H Udin menutup.(humas)