2.550 Unit Rumah Warga Kurang Mampu Bakal Direhab
= Melalui APBD, Pemprov Kaltara Alokasikan Rp 8,25 Miliar untuk 550 Rumah
TANJUNG SELOR – Bantuan perbaikan rumah bagi warga kurang mampu kembali berlanjut pada tahun ini. Bahkan berdasar informasi yang diperoleh, jumlah rumah yang akan menerima bantuan semakin bertambah. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, tahun ini dialokasikan anggaran Rp 43.250.000.000 untuk membantu rehab 2.550 unit rumah.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, rehab rumah untuk warga kurang mampu, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan kepada masyarakat Kaltara, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Sumber dananya dari APBN dan APBD.
Dari APBN, kata Gubernur, Kaltara mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 2.000 unit dengan alokasi anggaran Rp 35 miliar. Bantuan dimaksud, jelasnya, berupa perbaikan terhadap rumah-rumah yang dinilai kurang layak huni. Dengan alokasi dana bantuan sebesar Rp 17.500.000 per unit rumah.
“Untuk yang dari APBN, alokasi anggarannya Rp 35 miliar. Nantinya diperuntukkan membantu 2000 unit rumah yang terbagi di 4 kabupaten dan satu kota di Kaltara,” ujarnya.
Dikatakan Irianto, berdasar laporan dari Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu bidang Perumahan Kementerian PUPR yang menangani bantuan 2.000 rumah dari APBN, saat ini masih dalam proses pendataan. Melalui tim Satker bersama Dinas PUPR-Perkim Provinsi melakukan pengecekan kepada calon penerima. Mulau dari identitas (KTP) yang harus sesuai, kemudian legalitas lahan, serta kepemilikan rumah yang akan direbah.
Lebih lanjut, Gubernur mengatakan, dalam pelaksanaannya di lapangan, juga melibatkan konsultan dan fasilitator yang nantinya akan ditempatkan di Kabupaten dan Kota. Di mana sala satu tugasnya mensosialisasikan kepada masyarakat hingga tingkat bawah.
Selain melalui APBN, Pemprov Kaltara tahun ini juga kembali memberikan bantuan rehab rumah. Tahun ini ada 550 rumah yang akan dibantu untuk rehabnya. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2017) sebanyak 305 unit. Angaran yang dialokasikan melalui APBD 2018 sebesar Rp 8,25 miliar.
“Tahun ini juga ada bantuan pembangunan rumah baru bagi warga miskin sebanyak 10 unit. Masing-masing dibantu Rp 30.000.000 atau total anggarannya Rp 300 juta,” jelasnya. Sedangkan untuk bantuan rehab, per rumah dibantu Rp 15 juta.
“Saya minta pendataan dan verifikasi dilakukan dengan teliti dan terbuka. Juga jangan sampai salah sasaran. Yang menerima bantuan, harus yang memang benar-benar membutuhkan,” tegas Irianto. Di sampingi itu, lanjutnya, pengawasan dan pendampingan juga perlu dilakukan. Dengan tujuan masyarakat yang menerima bisa memanfaatkan bantuan itu secara maksimal.
Untuk diketahui, BSPS adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni. Rumah tidak layak yang akan direnovasi, lokasinya tersebar di kabupaten dan kota se Kaltara.
Gubernur mengatakan, khusus untuk bantuan rehab yang dari APBD. Dana tersebut diperoleh hasil efisiensi anggaran. Yaitu berasal dari pengurangan anggaran belanja pegawai, terutama perjalanan dinas pegawai dan honor kegiatan yang dipotong. Diungkapkan, program bantuan rumah ini merupakan upaya Pemprov Kaltara dalam mengentaskan kemiskinan. “Masih banyak masyarakat kita yang kondisi rumahnya kurang layak. Melalui program bantuan rehab rumah ini, diharapkan juga nantinya bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat,” imbuhnya.
Bantuan rehab rumah sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2016. Saat itu alokasi bantuan rehab rumah yang terealisasi melalui APBN sebesar Rp 28 miliar untuk 2.509 unit rumah. Sempat terjadi penurunan realisasi di tahun 2017 sebesar Rp 22 miliar, pada 2018, alokasi rehab rumah di Kaltara melalui APBN kembali meningkat.
Begitu pun yang dari alokasi APBD, di tahun 2017, realisasi rehab rumah sebesar Rp 4 miliar. Di tahun 2018, Pemprov Kaltara mengalokasikan sebesar Rp 8,5 miliar lebih. Dengan rincian rehab rumah Rp 8,25 miliar dan bangun rumah baru sebanyak 10 unit sebesar Rp 300 juta. (humas)