JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta agar Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), beserta 4 provinsi lainnya agar segera menyiapkan lahan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Hal ini disampaikan Mendagri, menyusul telah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan 11 PLBN Terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan.
Menyikapi hal itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan agar instansi terkait menyiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memfasilitasi penyelesaian lahan PLBN yang ada di Kaltara.
“Mengingat dana APBD Provinsi dan Kabupaten Nunukan itu masih sangat terbatas untuk dialokasikan pembebasan lahan, dari itu kita bersurat ke Kemendagri. Kita tinggal tunggu arahan selanjutnya dari Mendagri selaku kepada BNPP,” kata Irianto.
Untuk PLBN terpadu lainnya, kata Gubernur, pembebasan lahannya sudah tidak ada masalah. Banyak warga setempat yang menghibahkan lahanya untuk pembangunan PLBN. Berdasarkan hasil survei lapangan, rata-rata lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan PLBN itu memerlukan luas lahan kurang lebih 3 hektare.
“Kita harapkan dengan terbitnya Inpres ini, semakin mempercepat terwujudnya PLBN Terpadu di Kaltara. Seperti kita ketahui, terbangunnya PLBN Terpadu sangat diharapkan sejak lama oleh masyarakat, utamanya warga kita yang berada di perbatasan. Tak hanya dari sisi keamanan dan kedaulatan negara, dibangunnya PLBN juga akan menumbuhkan ekonomi di perbatasan kita,” bebernya. Empat PLBN Terpadu di Kaltara, bersama 7 PLBN lainnya menjadi prioritas pemerintah pusat untuk dibangun dalam rangka memperkuat perbatasan negara di Kaltara.
Kawasan perbatasan, lanjut Irianto, nantinya akan menjadi salah satu agenda pengembangan ekonomi kawasan serta peningkatan pelayanan sosial dasar. Karena itu, agenda pembangunan itu perlu disusun bersama pemerintah pusat dalam perencanaan yang terintegrasi. “Baik pusat dan daerah harus berkolaborasi, serta melakukan monitoring yang dilakukan bersama-sama,” kata Gubernur.
Dengan begitu, dapat mendorong penanaman modal dan meningkatkan perean investor di kawasan perbatasan. “Kita juga memerlukan terobosan dan inovasi kebijakan khusus yang bersifat afirmatif untuk memberikan kemudahan kepada penanam modal, seperti regulasi perdagangan dalam negeri yang harus disesuaikan dengan potensi daerah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, penegasan lainnya, sebut dia, perlunya peningkatan anggaran khusus di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan dan air bersih dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan yang berkeadilan.
Yang menjadi prioritas, lanjut Irianto, adalah percepatan penyediaan infrastruktur transportasi untuk memperlancar arus barang dan jasa, akses informasi serta pengembangan sarana perdagangan. Menurutnya, hal ini begitu penting untuk menjadi pengungkit pembangunan di kawasan perbatasan.“Untuk itu, perlu terus dipercepat penyelesaiannya,” imbuh Irianto.
Seperti diberitakan, dari 11 PLBN Terpadu yang akan dipercepat pembangunannya sesuai Inpres yang pertama keluar di 2019 tersebut, empat di antaranya atau yang paling banyak akan dibangun di Kaltara.
Yaitu, PLBN Terpadu Sei Nyamuk atau Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, PLBN Terpadu Labang, Kecamatan Lumbis Ogong dan PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan Ketiganya di Kabupaten Nunukan. Serta satu di Malinau, yakni PLBN Terpadu Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu.
Sementara PLBN Terpadu lainnya, dibangun di Kalimantan Barat (2 PLBN), Kepulauan Riau (satu PLBN), Nusa Tenggara Timur (2 PLBN) dan Papua (2 PLBN Terpadu). (humas)