Kalimantan Raya, Tarakan – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melalui Unit Propam terus mendalami dugaan keterlibatan salah satu anggotanya berinisial P, dalam kasus penipuan jual beli properti fiktif yang menyeret istrinya, LA. Kabar terbaru menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli, mengonfirmasi bahwa sejauh ini pihak Propam telah memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap lima orang saksi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan.
“Iya benar, dari Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap P. Saat ini tim masih terus bekerja melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ujar Iptu Rusli saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan terhadap keterlibatan P dalam aksi penipuan yang dilakukan sang istri, Iptu Rusli menekankan bahwa statusnya saat ini masih dalam tahap pendalaman. Pihak kepolisian masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari merampungkan pengumpulan alat bukti.
“Inikan masih dalam proses pemeriksaan guna penyelidikan, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan keterlibatan P. Nantinya kalau sudah selesai, pastinya akan kami sampaikan hasilnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum menentukan status hukum atau sanksi lebih lanjut, pihak kepolisian akan terlebih dahulu melaksanakan gelar perkara guna membedah fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, terkait status sang istri berinisial LA yang menjadi terlapor utama dalam kasus ini, Iptu Rusli menyatakan bahwa pihak penyidik belum melakukan penahanan. Menurutnya, terdapat prosedur hukum yang harus dipenuhi secara cermat sebelum melakukan tindakan penahanan.
“Belum (ditahan). Karena masih dalam proses, paling tidak seminggu ke depan karena ada proses hukum yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” tambahnya.
Pihak Polres Tarakan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai arahan pimpinan. Komitmen ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik agar kasus yang melibatkan keluarga internal kepolisian tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.





