Cegah Bocornya Pendapatan Daerah, Ruman Tumbo Desak Pemerintah Sidak Lapangan Perusahaan Tambang
Kalimantan Raya, Advetorial – Sektor pertambangan di Kalimantan Utara (Kaltara) masih memerlukan pengawasan ekstra ketat guna memastikan legalitas dan kontribusinya terhadap daerah. Anggota DPRD Kaltara dari Partai Demokrat, Ruman Tumbo, meminta pemerintah pusat tidak hanya mengandalkan laporan administratif, melainkan terjun langsung ke lokasi pertambangan.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh aktivitas keruk bumi di Bumi Benuanta berjalan sesuai koridor hukum serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Ruman menekankan bahwa pengecekan fisik di lapangan adalah cara paling efektif untuk memvalidasi izin operasional perusahaan. Ia khawatir jika pengawasan hanya dilakukan di balik meja, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap daerah akan terus melenggang tanpa sanksi.
“Pengawasan harus diperketat. Pemerintah perlu mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin atau mengabaikan kewajiban mereka terhadap daerah,” ujar Ruman Tumbo di Tanjung Selor, baru-baru ini.
Politisi Demokrat ini juga menyoroti masih adanya isu mengenai keberadaan aktivitas tambang ilegal di Kaltara. Menurutnya, praktik tambang tanpa izin adalah kerugian besar bagi negara dan daerah karena mereka mengeruk kekayaan alam tanpa memberikan kontribusi pendapatan sedikit pun.
Jika pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini terus berlanjut, Ruman khawatir potensi pendapatan daerah dari sektor ini akan hilang begitu saja.
“Masih ada isu perusahaan tambang ilegal yang beroperasi tanpa kontribusi. Kalau kondisi ini dibiarkan, potensi pendapatan daerah bisa hilang dan rakyat tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari kekayaan alamnya sendiri,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ruman berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat memberikan jaminan bahwa setiap aktivitas pertambangan di Kaltara bersifat legal dan transparan. Baginya, ketertiban administrasi dan operasional adalah syarat mutlak agar sektor tambang benar-benar menjadi penggerak kesejahteraan di Kalimantan Utara.
“Kalau pengawasan berjalan baik, maka semua aktivitas tambang akan jelas legalitasnya. Dengan begitu, daerah bisa mendapatkan manfaat yang seharusnya diterima,” pungkasnya.
Sumber korankaltim.com





