July 31, 2026
Kaltara Tana Tidung

Gara-gara Telat Bayar Angsuran, Penjual Kopi di Tana Tidung Dipukul Penagih dan Diduga Diintimidasi Pihak Bank

  • Juli 29, 2026
  • 2 min read
Gara-gara Telat Bayar Angsuran, Penjual Kopi di Tana Tidung Dipukul Penagih dan Diduga Diintimidasi Pihak Bank

Kalimantan Raya, Tana Tidung – Nasib naas menimpa Derry Adriant (29), seorang pelaku UMKM penjual kopi warga Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Hanya karena terlambat membayar angsuran pinjaman bank, ia menjadi korban pemukulan oleh seorang penagih hingga harus melapor ke Mapolres Tana Tidung pada Selasa (28/7/2026).

Tak hanya dugaan penganiayaan fisik, kasus ini berbuntut panjang setelah muncul dugaan intimidasi berupa nada ancaman dari pihak Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tana Tidung terhadap korban.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/36/VII/2026/SPKT/POLRES TANA TIDUNG/POLDA KALTARA, peristiwa pemukulan tersebut terjadi di wilayah Desa Sebidai pada Selasa (28/7/2026).

Kejadian bermula saat Derry yang sehari-hari berjualan kopi di RTH Taman KTT pulang ke rumahnya. Sesampainya di depan rumah, ia sudah ditunggu oleh penagih yang mempertanyakan keterlambatan pembayaran pinjaman BRI yang diajukan korban sejak tahun 2022. Padahal, selama kurun empat tahun tersebut, Derry mengaku selalu rutin dan tepat waktu membayar angsuran.

Aksi cekcok mulut tak terhindarkan setelah terlapor menolak ajakan Derry untuk masuk dan berbicara secara baik-baik di dalam rumah.

“Terlapor memancing perdebatan dan memanggil korban ke tengah jalan dengan kalimat ‘Sini kau tengah jalan, kau mau tes kan’. Begitu korban mendatangi, terlapor langsung memukul mata kiri korban sebanyak satu kali,” tulis uraian singkat dalam laporan kepolisian tersebut.

Merasa terancam dan dianiaya, Derry langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tana Tidung. Saat ini, identitas terlapor masih dalam proses penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.

Persoalan ini kian memanas setelah beredar rekaman pesan suara (voice note) yang diduga dikirimkan oleh pihak KCP BRI Kabupaten Tana Tidung kepada Derry pasca-kejadian. Pesan tersebut dinilai memuat narasi intimidatif dan nada nada ancaman yang menekan korban.

Dalam rekaman voice note tersebut, terdengar suara pria yang menegur Derry dengan nada keras terkait keterlambatan pembayaran dan pernyataannya.

“Sampean, gak usah ngomong seperti itu. Macam sudah telat 5 bulan dan sebagainya. Kalau sampean paham membaca, sampean menandatangani dan memahami kesepakatan di bank, seharusnya tidak berucap seperti itu. Kalau memang mau di-block, gak apa-apa. Nanti kami bikin heboh aja profil kamu ya. Jangan seperti ini caranya anda ya. Baik-baik sama bank. Jangan seperti anak kecil. Seperti itu ya Derya. Saya ingatkan kamu,” bunyi rekaman pesan suara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi pimpinan KCP BRI Kabupaten Tana Tidung serta Kasat Reskrim Polres Tana Tidung terkait perkembangan penanganan kasus pemukulan maupun dugaan intimidasi nasabah tersebut.