August 13, 2025
Hukum Kaltara Tanjung Selor

Aksi Unjuk Rasa Berujung Luka Bakar, Polda Kaltara Periksa Enam Anggotanya

  • Juli 18, 2025
  • 2 min read
Aksi Unjuk Rasa Berujung Luka Bakar, Polda Kaltara Periksa Enam Anggotanya

Kalimantan Raya, Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kini memeriksa enam anggotanya sebagai saksi dalam penyelidikan insiden ricuh saat aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Cipayung Plus Kaltara di depan Mapolda, Kamis (17/7). Kericuhan yang terjadi menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api saat aksi bakar ban berlangsung.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan mengaku prihatin atas cedera yang dialami para mahasiswa. Dalam keterangan pers, Jumat (18/7), Hary menjelaskan bahwa pihaknya langsung memberikan pertolongan medis di tempat kejadian sebelum para korban dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

“Seluruh biaya pengobatan kami tanggung sepenuhnya. Saat ini para korban masih dalam pengawasan intensif,” ujar Hary.

Ia menegaskan bahwa aparat tidak memiliki niat untuk bertindak represif selama mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Meski demikian, Kapolda menyatakan pihaknya tengah menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh.

“Saya sudah perintahkan Ditreskrimum, Irwasda, dan Propam untuk menyelidiki secara detail guna mengetahui penyebab dan memastikan ada pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Selain enam personel kepolisian yang telah diperiksa, Polda Kaltara juga akan memanggil sejumlah mahasiswa dan jurnalis yang berada di lokasi untuk mengumpulkan keterangan tambahan secara objektif.

“Proses klarifikasi dari saksi-saksi di lapangan sedang berjalan. Kami mohon waktu agar bisa bekerja secara maksimal,” lanjut Hary.

Ia memastikan bahwa Polda Kaltara berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.

“Kami minta masyarakat bersabar. Kasus ini akan kami tangani dengan serius dan terbuka,” pungkasnya.

 

Disadur dari kaltara_24jam