August 16, 2026
Advetorial DPRD Kaltara

Aset Daerah Harus Bernilai Manfaat, DPRD Kaltara Beri Catatan untuk Pemprov Kaltara

  • Juli 20, 2026
  • 2 min read
Aset Daerah Harus Bernilai Manfaat, DPRD Kaltara Beri Catatan untuk Pemprov Kaltara

Kalimantan Raya, Advetorial – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, dalam Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Yancong, pengelolaan aset daerah harus diarahkan pada prinsip produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Aset yang dimiliki pemerintah dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara optimal.

Ia menilai masih terdapat sejumlah aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh agar aset-aset tersebut dapat difungsikan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan maupun dimanfaatkan sebagai sumber nilai tambah bagi daerah.

“Pengelolaan aset tidak cukup hanya tertib secara administrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana aset tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” ujar Yancong.

Selain mendorong optimalisasi pemanfaatan, Fraksi Gerindra juga meminta Pemprov Kaltara mempercepat proses inventarisasi dan legalisasi seluruh aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola aset, serta meminimalkan potensi sengketa maupun kehilangan aset di masa mendatang.

Yancong menambahkan, data aset yang akurat dan status hukum yang jelas akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan pemanfaatan aset secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Fraksi Gerindra berharap pengelolaan aset daerah ke depan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.