December 12, 2024
Advetorial

Bimtek untuk Tingkatkan SDM Pengelola Aset Daerah

  • Juli 19, 2018
  • 2 min read
Bimtek untuk Tingkatkan SDM Pengelola Aset Daerah

TARAKAN – Pengelolaan aset daerah, merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang mengarah pada good governance. Termasuk dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) Saini SE saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Hotel Monaco Tarakan, Rabu (18/7).

Bimtek yang diikuti oleh seluruh pengelola barang di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini, sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengelolaan BMD. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan BMD.

Saini mengatakan, pengelolaan BMD harus dilakukan dengan baik, benar dan akuntabel yang menjadi tanggung jawab seluruh elemen dalam pemerintahan. Mulai dari gubernur selaku pemegang kekuasaan penyimpan barang daerah, hingga pejabat pengelola barang di masing-masing unit kerja. “Pada kenyataannya cukup banyak permasalahan di bidang penyimpan BMD yang sampai sekarang masih belum terselesaikan. Sehingga menghambat upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang, termasuk di Pemprov Kaltara sendiri. Untuk itulah, perlunya kita lakukan Bimtek ini,” ujarnya.

Melalui Bimtek yang menghadirkan narasumber dari BPKP RI perwakilan Kaltara Sartono dan Agus Dwi Prijarto itu, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta di bidang pengelolaan barang milik daerah.

Saini juga berharap, melalui Bimtek ini peserta dapat saling tukar informasi yang berkaitan dengan pengelolaan BMD. “Saya juga berharap para peserta dapat saling tukar informasi, serta mendiskusikan permasalahan di bidang administrasi penyimpan barang daerah, sehingga bias mendapatkan solusi terbaik bagi permasalahan yang  dihadapi di unit instansi masing-masing,” tutupnya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *