October 6, 2025
Hukum Kaltara Tarakan

BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Jenis Ganja & Sabu

  • Mei 8, 2025
  • 2 min read
BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Jenis Ganja & Sabu

Kalimantan Raya, Tarakan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu seberat 682,34 gram pada Rabu, (7/5/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di kantor BNNP Kalimantan Utara, Jalan Teuku Umar, Kota Tarakan. Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigadir Jenderal Polisi Tatar Nugroho, memimpin langsung proses pemusnahan yang disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri dan aparat penegak hukum lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja dengan berat bersih 428,47 gram dan sabu sebanyak 253,87 gram. Barang bukti ini berasal dari tiga laporan kasus narkotika yang ditangani BNNP Kalimantan Utara sepanjang April 2025.

Kasus pertama melibatkan tersangka ZAH alias Y, yang ditangkap pada 3 April 2025 di depan kantor Lion Parcel, Tanjung Selor. Dari tangan tersangka, petugas menyita paket ganja seberat 429,77 gram.

Kasus kedua terjadi pada 7 April 2025, saat tim BNNP menangkap tersangka H alias M di depan Masjid At-Taqwa, Kota Tarakan. Dalam penangkapan ini, petugas menyita sabu seberat 241,1 gram.

Kasus ketiga melibatkan tersangka Z alias L, yang diringkus pada 14 April 2025 di sebuah rumah kos di kawasan Tarakan Barat. Dari penangkapan ini, petugas menyita sabu seberat 14,07 gram.

“Ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Tatar Nugroho dalam keterangannya.

Menurut Tatar, pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Bulungan dan Tarakan. “Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum dan upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Utara,” tegasnya.

Tatar mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. “Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.