April 26, 2026
Kaltara Tana Tidung

BPBD Tana Tidung dan Kontraktor Tegaskan Proyek Siring Sambungan-Tengku Dacing Sudah 100 Persen, Ini Alasannya

  • April 26, 2026
  • 3 min read
BPBD Tana Tidung dan Kontraktor Tegaskan Proyek Siring Sambungan-Tengku Dacing Sudah 100 Persen, Ini Alasannya

Kalimantan Raya, Tana Tidung – Teka-teki mengenai kelanjutan proyek rehabilitasi longsor di jalur Sambungan-Tengku Dacing akhirnya terjawab. Pihak pelaksana proyek dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Tidung memberikan klarifikasi bahwa secara kontrak fisik, pembangunan siring senilai Rp12,1 miliar tersebut telah rampung 100 persen.

Manager CV. Inti Mandiri Sukses, Dedy Irwansyah, menjelaskan bahwa aktivitas yang terpantau di lapangan saat ini bukanlah pengerjaan sisa kontrak yang tertunda, melainkan inisiatif perapian di luar volume kontrak utama.

“Pekerjaan sebenarnya sudah selesai 100 persen. Kegiatan yang ada sekarang itu hanya pekerjaan tambahan saja untuk perapian, seperti plester siring yang sebenarnya tidak ada di item pekerjaan, serta pembersihan sisa kayu. Ini murni untuk estetika dan kualitas hasil akhir,” ujar Dedy saat memberikan klarifikasi, Senin malam (20/4/2026).

Manager CV. Inti Mandiri Sukses, Dedy Irwansyah
Manager CV. Inti Mandiri Sukses, Dedy Irwansyah

Terkait sorotan mengenai tenggat waktu, Dedy mengakui adanya adendum atau penambahan waktu pengerjaan selama 90 hari setelah masa kontrak berakhir pada Desember lalu. Keterlambatan awal ini, menurutnya, dipicu oleh kendala administrasi pada proses lelang konsultan pengawas.

“Kami sempat tertunda dua bulan karena lelang konsultan pengawas gagal dan harus diulang. Secara aturan, pekerjaan fisik tidak boleh dimulai sebelum ada konsultan pengawas. Namun setelah itu beres, kami selesaikan sesuai komitmen,” tambahnya. Ia menargetkan seluruh pekerjaan tambahan (perapian) tersebut tuntas pada akhir April ini jika kondisi cuaca mendukung.

Senada dengan pihak kontraktor, Kepala BPBD Kabupaten Tana Tidung, Didik Darmadi, menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari dana bantuan BNPB melalui Kementerian Keuangan ini telah melewati tahap adendum dan dinyatakan selesai secara fisik.

Didik menjelaskan bahwa penanganan jalan ini menggunakan prinsip build back better (membangun kembali dengan lebih baik). Tujuannya agar infrastruktur yang dibangun tidak hanya memperbaiki kerusakan akibat gempa dan pergeseran tanah tahun 2021 lalu, tetapi juga memiliki ketahanan jangka panjang.

“Saat ini proyek sudah masuk tahap pemeliharaan. Selama 24 bulan ke depan, kualitas pengerjaan masih menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaksana. Ini bagian dari mekanisme khusus penanganan bencana untuk memastikan struktur bangunan tetap kuat menghadapi risiko bencana susulan,” jelas Didik, Selasa (21/4/2026) sebagaimana dikutip dari kaltaratoday.com.

Ia juga membantah tudingan bahwa proyek tersebut mangkrak. Menurutnya, seluruh proses berjalan sesuai prosedur akuntabilitas kebencanaan. Jika nantinya terdapat sisa dana setelah proses audit, maka anggaran tersebut wajib dikembalikan ke kas negara.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa proyek ini mengikuti mekanisme khusus yang menekankan pada kualitas dan keberlanjutan. Bukan mangkrak, tapi pengerjaannya harus tuntas secara kualitas agar tidak menjadi pekerjaan yang tanggung,” tutup Didik.

Dengan adanya klarifikasi ini, jalur logistik antar-desa di Kecamatan Tana Lia diharapkan dapat segera berfungsi optimal dengan jaminan keamanan infrastruktur yang lebih mumpuni.

Leave a Reply